KUALA TUNGKAL – Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendorong Pekab Tanjab Barat untuk segera memiliki laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Suprayogi Syaiful, S.IP di Kuala Tungkal, Selasa (03/08/21).
Yogi menuturkan sudah seharusnya Pemkab memiliki fasilitas laboratorium PCR, agar hasil tes Covid-19 dapat dilakukan dengan akurat dan cepat, sehingga penanganan Covid-19 di Tanjab Barat dapat dipercepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dukung untuk pengadaannya, karena ini untuk kepentinga masyarakat Sumedang juga, agar penanganan Covid-19 lebih optimal,” ungkapnya.
Yogi menambahkan dorongan tersebut juga sesuai dengan hasil Audit Kinerja Penanganan COVID-19 Kabupaten Tamjab Barat oleh BPK RI Perwakilan Jambi.
“Alhamdulillah Buapti dan jajarannya setuju dan di APBD Perubahan ini insya Allah untuk dianggarkan,” ujarnya.
Harapannya, kata Yogi untuk melakukan Swab tidak bergantung dengan lab daerah lain. Tidak perlu mengantre berhari-hari.
Lanjut, ia menjelaskan, sampai saat ini satu-satunya tempat melakukan pemeriksaan PCR memgirim sampel ke Labkes Provinsi Jambi, dan biasanya itu membutuhkan waktu yang lama.
“Intinya keberadaan mesin PCR ini untuk mempeecepat tracing Virus COVID-19 lebih maksimal,” imbuhnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya