KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepakat dengan sikap DPRD Tanjab Barat untuk mengevaluasi ulang terkait perpanjangan izin operasi PetroChina Jabung Ltd yang akan berakhir tahun 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat di kantor Bupati, Rabu (04/08/21).
Bupati mengatakan bahwa, pihaknya juga akan menkaji ulang mengenai kontribusi perusahaan yang sudah puluhan tahun menggali sumber daya alam di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita kemarin sudah melakukan pertemuan bersama Kanwil Dirjen di Palembang, tentang aset dan kekayaan dan potensi daerah, kalau memang PetroChina ini tidak banyak manfaat untuk Tanjung Jabung Barat ya kita akan kaji ulang rekomendasi kontraknya,” kata Bupati.
Bupati menuturkan bahwa selama ini instansi terkait tidak secara rinci menerima laporan lifting dari perusahaan maupun penghasilan atau keuntungan perusahaan tersebut.
“Jadi laporan dari instansi terkait semakin hari semakin menurun kemudian laporan liftingnya juga belum ada, jangan mentang-mentang izin itu dikeluarkan oleh pusat dan pemerintah daerah tidak di ajak bicara,” ungkapnya.
Anwar Sadat kembali menegaskan jika perusahaan tidak terbuka dalam hal dana CSR dan bantuan Charity, apalagi kurang memberikan manfaat untuk Kabupaten Tanjab Barat, pihaknya kata Bupati tidak akan mengeluarkan rekomendasi terkait izin nya.
“Seandainya tidak memberikan manfaat untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat ya saya tidak akan merekomendasikan,” tegasnya.
Bupati pun dalam hal ini meminta kepada perusahaan untuk lebih terbuka dan berapa pendapatan mereka dan keuntungan dari mereka.
“Berapa CSR yang mereka kasih ke kita dan bukan CSR saja ada berapa uang dana charity juga yang harus di bagi buat daerah setempat,” pungkasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya