JAKARTA – Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah melakukan Kunjungan Kerja ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/10/21).
Kunker Bupati kali ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait implementasi Aplikasi Sistim Informasi Peangunan Dadrah (SIPD).
Kepada pejabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan terkait Pemantapan Anggran APBD murni tahun 2022, serta adanya SKPD yg belum di input di SIPD karena sebagian kepala OPD yang masuk purna pensiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu Bupati juga sampaikan kendala penggunaan Aplikasi SIPD ada yang belum terinpit, hal iti disebabkan belum sepenuhnya difahamai oleh OPD.
“Kami mohon kiranya dalam diskusi yang singkat ini dapat diberikan masukan dari bapak Direktur Bahri, Direktorat perencanaan Anggaran Daerah,” ungkap Bupati.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dibuatnya SIPD yang harus digunakan oleh semua daerah merupakan amanat Undang-undang dan semua transaksi di SIPD bisa terekam dan terpantau di server secara terpusat.
Menanggapi permasalahan terkait SIPD yang dikemukakan Bupati, Dirjen sebut permasalan tersebut hanya kendala teknis.
Ia juga pastikan pihaknya akan membantu dalam mengatasi permasalahn tersebut.
“Untuk permasalahan yang dihadapi Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait SIPD, saya rasa ini hanyalah masalah teknis, kita pasti bantu, tinggal ditemukan saja tim dari kabupaten dengan staf saya, dicari dimana akar permasalahannya,” kata dia.
Turut hadiri dalam kunker Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, Anggota Banggar DPRD Tanjab Barat, Kepala BKAD Rajiun Sitohang, Kepala BAPEDDA H. Firdaus Khatab, Komandan Subdenpom II/2-2 Tanjab, Asisten, Plt. Kepala Bapenda Herri Y Wijaya serta Kabag Organisasi.(*)