Sekda Tanjabbar ; Isu Pemotongan TPP Nakes Bulan Desember Tidak Benar

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekdakab Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si/Gambar/Amir-bulenon

FOTO : Sekdakab Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si/Gambar/Amir-bulenon

KUALA TUNGKAL – Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi membantah beredar informasi melalui pesan berantai yang menyebutkan ada pemotongan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan dan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal bulan Desember 2021.

BACA JUGA :  Ini 3 Nama Bakal Provinsi Baru di Indonesia

Agus Sanusi mengatakan informasi mengenai pemotongan TPP tersebut tidak benar.

Agus mengatakan jika informasi tersebut telah ia konformasi langsung ke Dinas Kesehatan Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah konfirmasi ke buk Kadis Kesehatan (Andi Pada, red). Kata buk kadis tidak ada pemotongan TPP,” kata Agus, Jumat (17/12/21).

BACA JUGA :  Sekdakab Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji 164 PNS

Ditegaskan Agus, sangat tidak mungkin melakukan pemotongan  TPP sebesar itu pasti akan menjadi gejolak yang luar biasa.

“Jangankan sebesar Rp 460 ribu, pemotongan Rp 15 ribu saja sudah ribut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Heboh Penemuan 80 Paket Ganja dalam Karung Tak Bertuan di Tepi Jalan Desa Mentawak Merangin

Agus mengatakan tidak ada pemotongan TPP di Nakes yang ada di Dinkes dan RSUD.

“Saya tegaskan itu tidak ada, pemotongan di RSUD dan Dinkes,” tutupnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Berbagai Kemajuan-Kemajuan Yang Cukup Berarti
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Berbagai Kemajuan-Kemajuan Yang Cukup Berarti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:42 WIB

HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Berita Terbaru