KUALA TUNGKAL – Pelaksanaan Ibadah Natal di masa Pandemi Covid-19, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik XXV Jambi Resort Tanjung Jabung Huria Kuala Tungkal, Jalan Sisingamangaraja (Jalan Nasional) RT 07 Kuala Tungkal, memberlakukan pelaksanaan Ibadah Natal secara bergantian.
Penerapan Protokol kesehatan memang sudah diterapkan oleh pihak Gereja sejak munculnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Mulai dari membagi jemaat yang akan melaksanakan Ibadah Natal menjadi 2 (Dua) shift hingga penyediaan sarana dan prasarana Protokol kesehatan.
“Persiapan seperti biasa karena ini Ibadah Natal maka semuanya kita persiapkan mulai dari perangkat Ibadah, Pelayannya, Petugas Parkir hingga pengamanan dari Internal dan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian sehingga Natal ini berjalan dengan baik,” ungkap
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan Jemaat Pendeta Kespan Simbolon kepada lintastungkal.com, Kamis (23/12/21).
Diakui Kespan, bahwa penerapan Prokes sudah sejak lama diberlakukan sejak munculnya Covid-19. Dan apa yang dilakukan Gereja sama seperti anjuran Pemerintah. “Mulai dari menyediakan alat cuci tangan, Masker dan sebagainya bentuk disiplin prokes seperti anjuran Pemerintah,” jelasnya.
Hal lainnya, pelaksanaan ibadah bagi Jemaat tidak berubah sejak Tahun lalu. Polanya yang sebelumnya sekali pertemuan dibuat menjadi dua kali atau dua sif. “Sif Sore dari Pukul 16.00 Wib hingga Pukul 18.00 Wib dilanjutkan sif berikutnya Pukul 19.00 Wib hingga Pukul 20.00 Wib atau 50 Persen dari Kapasitas Gereja,” sebut Pendeta Kespan Simbolon menegaskan.
Pimpinan Jemaat Pendeta Kespan Simbolon menyampaikan, seperti setiap Ibadah kepada Jemaat telah di Wartakan dalam kebaktian, supaya Warga jemaat mengikuti protokol kesehatan tidak harus membawa perlengkapan yang menyolok dan tetap disiplin dengan Protokol kesehatan.(Bas)