Petunjuk Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 16 Januari 2022 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Novita Eka Syaputri/rise.smeru.or.id

Foto ilustrasi: Novita Eka Syaputri/rise.smeru.or.id

JAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022. Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Data yang dimutakhirkan yaitu:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
  2. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir yang diperbarui melalui Manajemen Individu PTK : https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id;
  3. Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik;
  4. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan : https://datadik.kemdikbud.go.id;

Batas waktu pemutakhiran sampai tanggal 30 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.

Informasi lengkap http://dapo.kemdikbud.go.id 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petunjuk Pengisian dapat dilihat juga pada Youtube berikut:

Sumber : Admin Dapodik

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Harapkan Tes Akademik di SD 018 Pengabuan Jadi Jembatan Prestasi Siswa
Korem 042/Gapu dan UIN STS Jambi Formalkan MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan, Ketahanan Nasional, dan Pengembangan SDM
Guru Asyik dan Menyenangkan: HIMPAUDI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Tenaga PAUD untuk Tingkatkan Kompetensi
TKA 2026: Prestasi di Tengah Bayang-bayang Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Tanjab Barat
Resmi! IAI An Nadwah Bertransformasi Jadi Universitas Islam An Nadwah (UINKA)
Wabup Katamso: Lulusan Hukum Keluarga Islam IAI An-Nadwah Ujung Tombak Ketahanan Sosial Tanjab Barat
Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Apel di SMA Negeri 1 untuk Cegah Perselisihan Guru dan Murid
Kolaborasi Pendidikan: Bupati Tanjab Barat Sambut Tim Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi
Berita ini 623 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwar Sadat Harapkan Tes Akademik di SD 018 Pengabuan Jadi Jembatan Prestasi Siswa

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WIB

Korem 042/Gapu dan UIN STS Jambi Formalkan MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan, Ketahanan Nasional, dan Pengembangan SDM

Sabtu, 11 April 2026 - 16:45 WIB

Guru Asyik dan Menyenangkan: HIMPAUDI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Tenaga PAUD untuk Tingkatkan Kompetensi

Kamis, 9 April 2026 - 19:01 WIB

TKA 2026: Prestasi di Tengah Bayang-bayang Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Tanjab Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:14 WIB

Resmi! IAI An Nadwah Bertransformasi Jadi Universitas Islam An Nadwah (UINKA)

Berita Terbaru