3 Pengeroyok Ketua KNPI Ditangkap Polisi, 2 Eksekutor DPO

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/22). FOTO : detik.com

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/22). FOTO : detik.com

JAKARTA –  Lima orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Kelima tersangka ini diketahui bekerja sebagai debt collector atau penagih utang.

“(Pekerjaannya) swasta, debt collector,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/22).

Atas perbuatannya, para tersangka berinisial H, JT, I, dan NS dijerat Pasal 170 KUHAP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sedangkan SS dijerat Pasal 55 juncto Pasal 170 KUHAP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus menyebutkan ke 5 tersangka tersebut dengan perannya masing-msing yakkni :

  1. Harvi alias Avice, berperan memukul korban menggunakan batu.
  2. Johar alias JT (42), perannya memukul wajah korban menggunakan tangan kosong.
  3. Bram alias NS (43), perannya menendang wajah dan tubuh korban.
  4. I atau Irfan, perannya memukul rekan korban dengan menggunakan helm.
  5. SS (61), berperan sebagai dalang atau otak utama pengeroyokan.

2 Tersangka DPO

Dari lima tersangka itu, tiga di antaranya telah ditangkap, yakni Bram, Johar, dan SS. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Avice dan Irfan, masih diburu polisi yang berperan sebagai eksekutor.

“Yang pertama adalah Harvi alias Avice, ini eksekutor ya. Kedua adalah DPO atas nama Irwan. Ini adalah pelaku eksekutor dari yang dua tersangka tadi. Kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tambahnya.

Motif Masih Didalami

Tubagus mengatakan keempat tersangka ini melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama atas suruhan tersangka SS. Namun soal motif pengeroyokan, belum diungkap polisi.

“Tadi ada yang tanya, apa motivasinya? Apakah ada keterkaitannya dengan kongres DPP KNPI? Jujur, pada pertemuan rilis sekarang, hal itu belum ditemukan fakta lebih lanjut. Karena faktanya hanya ada seseorang atas nama Haris Pertama yang juga menjabat sebagai Ketua DPP KNPI dikeroyok oleh empat orang,” kata Tubagus.

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : 5 Tersangka Pengeroyok Haris Pertama Ternyata Debt Collector!

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB