3 Pengeroyok Ketua KNPI Ditangkap Polisi, 2 Eksekutor DPO

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/22). FOTO : detik.com

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/22). FOTO : detik.com

JAKARTA –  Lima orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Kelima tersangka ini diketahui bekerja sebagai debt collector atau penagih utang.

“(Pekerjaannya) swasta, debt collector,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/22).

Atas perbuatannya, para tersangka berinisial H, JT, I, dan NS dijerat Pasal 170 KUHAP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sedangkan SS dijerat Pasal 55 juncto Pasal 170 KUHAP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus menyebutkan ke 5 tersangka tersebut dengan perannya masing-msing yakkni :

  1. Harvi alias Avice, berperan memukul korban menggunakan batu.
  2. Johar alias JT (42), perannya memukul wajah korban menggunakan tangan kosong.
  3. Bram alias NS (43), perannya menendang wajah dan tubuh korban.
  4. I atau Irfan, perannya memukul rekan korban dengan menggunakan helm.
  5. SS (61), berperan sebagai dalang atau otak utama pengeroyokan.

2 Tersangka DPO

Dari lima tersangka itu, tiga di antaranya telah ditangkap, yakni Bram, Johar, dan SS. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Avice dan Irfan, masih diburu polisi yang berperan sebagai eksekutor.

“Yang pertama adalah Harvi alias Avice, ini eksekutor ya. Kedua adalah DPO atas nama Irwan. Ini adalah pelaku eksekutor dari yang dua tersangka tadi. Kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tambahnya.

Motif Masih Didalami

Tubagus mengatakan keempat tersangka ini melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama atas suruhan tersangka SS. Namun soal motif pengeroyokan, belum diungkap polisi.

“Tadi ada yang tanya, apa motivasinya? Apakah ada keterkaitannya dengan kongres DPP KNPI? Jujur, pada pertemuan rilis sekarang, hal itu belum ditemukan fakta lebih lanjut. Karena faktanya hanya ada seseorang atas nama Haris Pertama yang juga menjabat sebagai Ketua DPP KNPI dikeroyok oleh empat orang,” kata Tubagus.

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : 5 Tersangka Pengeroyok Haris Pertama Ternyata Debt Collector!

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru