30 Adegan Diperagakan dalam Rekontruksi Pembunuhan di Jambi Tulo

- Redaksi

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Teserse Rriminal Polres Muaro Jambi mengelar rekonstruksi atau rekan adegan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (17//3/22). FOTO : Noval

Satuan Teserse Rriminal Polres Muaro Jambi mengelar rekonstruksi atau rekan adegan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (17//3/22). FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Satuan Teserse Rriminal Polres Muaro Jambi mengelar rekonstruksi atau rekan adegan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo yang terjadi pada 13 Februari 2022 lalu.

Sedikitnya ada 30 adegan diperagakan dalam rekontruksi digelar di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (17/3/22) siang. Mulai dari percakapan melalui telepon hingga penusukan yang dilakukan oleh tersangka ke terhadap perut korban

Rekonstruksi dihadiri oleh para saksi, pengacara, dan pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Muaro Jambi, IPDA Ansori mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini ada 30 adegan yang diperagakan.

“Kita gelar agennya langsung oleh tersangka, atas nama S alias Fii yang melakukan pembunuhan terhadap Anrianto alias Andri Boy dengan menggunakan sebilah pisau yang ditusukkan ke perut korban, sehingga membuat korban meninggal dunia,” kata IPDA Ansori

Untuk motif pembunuhan ini IPADA Ansori menjelaskan, pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa selalu di bohongi oleh korban saat menagih hutang uang sebesar 500 ribu rupiah untuk membeli narkoba.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya IPDA Ansori.

setelah rekonstruksi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. apakah berkas perkara pelaku telah lengkap (P21).

Jika sudah dinyatakan lengkao, maka tersangka bersama barang bukti akan segera dilimpahkan dan pelaku segera disidang.

“Jika dinyatakan lengkap, maka akan segera kita serahkanke Jaksa,” katanya.(Val)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 469 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru