Diduga Gelapkan 2 HP Jaminan Pria Ini Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku W saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Jaluko atas Dugaan Gelapkan 2 HP Jaminan. FOTO : Polsek Jaluko

Pelaku W saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Jaluko atas Dugaan Gelapkan 2 HP Jaminan. FOTO : Polsek Jaluko

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan Penggelapan pada hari Sabtu( 02/4/22) Malam

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali membenarkan pikahnya telah menangkap pelaku.

AKP Rudy Hambali  menjelaskan kejadiain bermula pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022, Korban kehabisan minyak mobil, kemudian korban bertemu dengan pelaku W meminjam uang sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat itu pelaku W meminta jaminan berupa 2 Hp milik korban yaitu Hp Oppo F3 dan Hp realme C11.

Padahal korban sudah mengatakan bahwa akan langsung mengembalikan uang tersebut. Namun W tetap meminta 2 Hp milik korban sebagai jaminan. Kemudian korban bersama W pergi menuju rumah korban, sedangkan 2 Hp milik korban masih ditangan W.

“Dihari itu juga  korban mengembalikan uang sebesar Rp 300.000 kepada W dan kemudian korban meminta Hp miliknya. Namun W tidak mau mengembalikan Hp tersebut dengan alasan mau dipakai dahulu,” kata Kapolsek

Lanjut unit reskrim pada saat korban ingin mengambil HP ditangan W di rumahnya di ke Demangan  pada Sabtu (02/04) sore, W beralasan Kalau HP milik korban dibanting istrinya, karena W Ketahuan Selingkuh, dan W meminta waktu kepada korban 2 Minggu mau memperbaiki Handphone Tersebut.

“Pelaku W tidak kunjung mengembalikan Hp korban dan meminta uang tebusan kepada korban, korban yang tidak terima atas kejadian tersebut dan dirugikan oleh pelaku W  langsung melaporkan Pelaku Ke Polsek Jaluko Jaluko AKP Rudy Hambali.

Menerima laporan tersebut, Unit Polsek Jaluko langsung menuju kerumah kontrakan pelaku yang berada di desa Mendalo darat ke jaluko, pelaku W saat mau ditangkap untuk diminta pertanggungjawaban W berusaha kabur untuk melarikan diri dan sempat terjadi tarik menarik pada saat penangkapan W.

“Unit Reskrim Polsek jaluko bersama warga sekitar akhirnya bisa mengamankan pelaku, dan pelaku langsung kita bawa ke Polsek jaluko dan  masih dalam pemeriksaan,” tandas AKP Rudy Hambali.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Berita Terbaru