MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi mengamankan sejumlah oknum yang kedapatan melangsir BBM bersubsidi jenis Solar dari salah satu SPBU di wilaya Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut sesuai intruksi dari kapolda Jambi terkait dengan mengantisipasi penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi.
“Jadi kami mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan kendaraan yang tangki minyaknya dimodifikasi agar mendapatkan minyak,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, Senin (4/4/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres mengatakan, ada dua unit mobil yanf berhasil diamankan, apabila dijumlahkan kedua mobil tersebut dapat mengangkut sebanyak 400 liter minyak Solar Subsidi.
“BBM ini direncanakan akan diecerkan kembali. Diecerkan kembali ini macam-macam, ada yang ke Alat berat ataupun ke mobil mobil lainnya, atau dibawa keluar Kota,” katanya.
Selain mengamankan bukti BBM Solar Subsidi, Polres Muaro Jambi juga mengamankan tiga orang, termasuk satu orang pegawai SPBU yang mengetahui. Karena aturannya tidak boleh mengunakan Mobil tangki yang dimodifikasi.
“Yang boleh hanya jerigen itupun dengan jumlah tertentu atau mobil yang datang ke SPBU,” katanya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Jambi khususnya Muaro Jambi yang ingin berjualan BBM yang bersubsidi agar mematuhi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Edt/BIN)