Pencairan THR Pegawai Tanjab Barat Kata Sekda Tunggu Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi. FOTO : Ist

kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tentunya turut membicarakan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut karena dinantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tak terkecuali di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pasalnya, dengan besaran THR yang diberikan sebesar Satu Bulan Gaji, adanya Uang THR ini turut membantu para Pegawai ini untuk memenuhi kebutuhan menyambut suasana lebaran. Namun hingga saat ini THR tersebut belum ada kejelasan bila akan diterima oleh Abdi Negara tersebut.

Pemda belum mendapatkan Surat resmi PP 16 maupun Peraturan Menteri Keuangan. Jika sudah dapat kami akan ke Bupati meminta persetujuan pencairan THR itu,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi ketika dimintai penejlasan, Rabu (20/4/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyebutkan, jika perintah dari Pusat sudah jelas. Untuk pencairan Tunjangan Hari Raya paling lambat 10 Hari sebelum lebaran itu sudah ada pencairan.

Sementara untuk Gaji ke 13, kalau memang tidak ada PP 16 dan kondisinya tidak memungkinkan selambat – lambatnya setelah lebaran sudah cair.

“Gaji ke 13 ini tidak ada kenaikan. Komponennya sudah ditentukan. Jadi yang dibayar sesuai dengan aturan, ada kriterianya,” kata Sekda.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 2,102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB