Gunakan Plat Putih, Pengendara Daihatsu Sigra Ditilang Polisi

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satlantas Polres Muaro Jambi IPTU Made Yoso Menunjuk Plat Berwarna Dasar Putih. FOTO : Humas PMJ

KBO Satlantas Polres Muaro Jambi IPTU Made Yoso Menunjuk Plat Berwarna Dasar Putih. FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBI – Pengendara mini bus Daihatsu Sigra ditilang oleh Satlantas Polres Muaro Jambi saat melakukan patroli rutin di jalan lintas Jambi-Pekan Baru tepatnya di wilayah Sekernan.

Ia ditilang karena kedapatan memakai Plat warna dasar Putih yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui AKP Angga Luvyanto mengatakan ada satu kendaraan  yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas memakai TNKB warna dasar putih tulisan hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Angga Luviyanto mengatakan TNKB warna dasar Putih tulisan Hitam belum disahkan penggunanya oleh Korlantas Porli.

“Iya benar ada 1 kendaraan memakai TNKB warna dasar Putih tulisan hitam makanya kita lakukan penilangan tepatnya  Kecamatan Sekernan ,” katanya.

Angga Luvyanto juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, sabuk pengaman, tidak menggunakan kaca spion dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

Sementara KBO Satlantas Polres Muaro Jambi IPTU Made Yoso mengimau kepada seluruh masyarakat khusunya Kabupaten  Muaro Jambi  untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Jangan merobah plat sebelum ada ketentuan dari Kakorlantas Polri,” imbaunya.(*)

KBO Satlantas Polres Muaro Jambi IPTU Made Yoso Menunjuk Plat Berwarna Dasar Putih. FOTO : Humas PMJ
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Berita ini 1,547 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB