Ini Alasan Gubernur Jambi Upayakan Pertahankan Honorer

- Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi Al Haris

FOTO : Gubernur Jambi Al Haris

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengemukanakan akan berupaya mempertahankan tenagag Honorer yang berkerja di kantor dan instansi pemerintah Provinsi Jambi.

Hal itu menyusula bakal dihapuskan sampai 28 November 2023 sesuai surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Jambi Al Haris mengatakan akan mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mempertahankan tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Al Haris jika semua pegawai non ASN dihapus sebagaimana yang diinginkan KemenPANRB dikhawatirkan akan berdampak terhadap layanan publik. Akan banyak sekolah di Jambi yang kekurangan guru, pun dengan lembaga kesehatan. Pasalnya, sebagian besar honorer berada di sekolah dan lembaga kesehatan.

BACA JUGA :  Kodim 0419/Tanjab Gandeng Pemda Hingga Perusahaan Sukseskan TMMD ke-113

“Dalam kegiatan Bimtek SAKIP bersama Kemenpan-RB, kami akan usulkan apakah pemerintah daerah masih memungkinkan mempertahankan tenaga honorer,” kata Al Haris dikutip jambiupdate.com.

Bahkan Al Haris berujar akan mencoba dengan sistem kontra.

“Kita juga akan coba terapkan pegawai pemerintah dengan sistem kontrak,” kata Al Haris.

BACA JUGA :  Ini 25 Desain Terbaru Twibbon HUT RI ke-77

Al Haris menjelaskan Pemerintah daerah membutuhkan tenaga honorer dalam menjalankan roda pemerintahan. Dimana saat ini formasi CPNS di Provinsi Jambi sudah tidak ideal.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan gubernur mempertahankan tenaga honorer karena jumlah ASN yang pensiun dan meninggal terus bertambah.

“Dalam satu tahun terdapat sekitar 500 orang PNS di Jambi yang memasuki usia pensiun. Sementara dalam setiap tahunnya tidak ada penerimaan CPNS yang dilakukan untuk mengganti PNS yang memasuki usia pensiun,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Rombongan

Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi penerimaan pegawai tersebut masih terlalu minim. Sehingga beban kerja pegawai semakin besar dan pegawai yang menyelesaikan beban kerja tersebut semakin minim.

Sisi lain, Gubernur Jambi mengajak seluruh tenaga honorer yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunjukan kinerja yang baik. Sehingga pihaknya nantinya memiliki alasan kuat untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer dimaksud.(*/)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 465 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru