Ini Alasan Gubernur Jambi Upayakan Pertahankan Honorer

- Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi Al Haris

FOTO : Gubernur Jambi Al Haris

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengemukanakan akan berupaya mempertahankan tenagag Honorer yang berkerja di kantor dan instansi pemerintah Provinsi Jambi.

Hal itu menyusula bakal dihapuskan sampai 28 November 2023 sesuai surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Jambi Al Haris mengatakan akan mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mempertahankan tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Al Haris jika semua pegawai non ASN dihapus sebagaimana yang diinginkan KemenPANRB dikhawatirkan akan berdampak terhadap layanan publik. Akan banyak sekolah di Jambi yang kekurangan guru, pun dengan lembaga kesehatan. Pasalnya, sebagian besar honorer berada di sekolah dan lembaga kesehatan.

“Dalam kegiatan Bimtek SAKIP bersama Kemenpan-RB, kami akan usulkan apakah pemerintah daerah masih memungkinkan mempertahankan tenaga honorer,” kata Al Haris dikutip jambiupdate.com.

Bahkan Al Haris berujar akan mencoba dengan sistem kontra.

“Kita juga akan coba terapkan pegawai pemerintah dengan sistem kontrak,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan Pemerintah daerah membutuhkan tenaga honorer dalam menjalankan roda pemerintahan. Dimana saat ini formasi CPNS di Provinsi Jambi sudah tidak ideal.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan gubernur mempertahankan tenaga honorer karena jumlah ASN yang pensiun dan meninggal terus bertambah.

“Dalam satu tahun terdapat sekitar 500 orang PNS di Jambi yang memasuki usia pensiun. Sementara dalam setiap tahunnya tidak ada penerimaan CPNS yang dilakukan untuk mengganti PNS yang memasuki usia pensiun,” jelasnya.

Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi penerimaan pegawai tersebut masih terlalu minim. Sehingga beban kerja pegawai semakin besar dan pegawai yang menyelesaikan beban kerja tersebut semakin minim.

Sisi lain, Gubernur Jambi mengajak seluruh tenaga honorer yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunjukan kinerja yang baik. Sehingga pihaknya nantinya memiliki alasan kuat untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer dimaksud.(*/)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 461 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru