Penindakan Stasioner dan Hunting Sistem, Upaya Satlantas Tekan Angka Lakalantas di Tanjabbar

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menerbitkan Surat Tilang terhadap Pengendara yang melakukan pelanggaran, Selasa (25/7/22). FOTO : lintastungkal

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menerbitkan Surat Tilang terhadap Pengendara yang melakukan pelanggaran, Selasa (25/7/22). FOTO : lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi melaksanakan giat penindakan Stasioner dan Hunting Sistem di Simpang Jalan Jenderal Sudirman Tanjung Jabung Barat, Senin (25/7/22).

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kanit Turjagwali Satlantas IPDA Hans Simangunsong mengatakan, penindakan Stasioner maupun Hunting Sistem sebagai upaya pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Dir Lantas Polda Jambi Terima Anugerah dan Penghargaan Presisi Awards dari LEMKAPI

“Jadi selain penindakan Stasioner, kita juga melakukan giat Hunting sistem melakukan penindakan tehadap pelanggar. Pelanggar yang secara kasat mata dapat berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Dalam menekan angka kecelakaan dan penertiban dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat juga sudah melaksanakan kegiatan secara preventif. Tetapi kesalahan serupa masih terus terulang maka dari itu dilakukan secara penindakan Stasioner maupun Hunting Sistem

“Hasil di lapangan masih kita temukan pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm dan tanpa mengantongi SIM dan membawa STNK saat berkendara,” bebernya.

BACA JUGA :  Tahun 2022, Polres Tanjabbar Tangani 214 Laporan Polisi dan Didominasi Kasus Curhat

“Kepada pelanggar kita sudah mengambil tindak berupa tilang. Ada 11 STNK dan 4 SIM yang ditilang serta 9 Kendaraan diangkut Mako Polres Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.(Bas)

Baca Berita Lintastungkal Terbaru lainnya di Google Berita

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 565 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru