Dari Ribuan Pelanggaran e-TLE di Kota Jambi, Kasat Lantas : Ratusan Sudah Dikirimi Surat ke Alamat

- Redaksi

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polrest Jambi Kompol Aulia Rahmad, SIK, MH. FOTO : Dhea

Kasat Lantas Polrest Jambi Kompol Aulia Rahmad, SIK, MH. FOTO : Dhea

JAMBI – Ribuan pengendara di Kolat Jambi melakukan pelanggar lalu lintas dan terekam digital oleh Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menca ada 2.777 pelanggar yang terrekam oleh kamera e-TLE di delapan titik traffic light di Kota Jambi.

Delapan lokasi kamera e-TLE terpasang di Simpang Sukarejo, Simpang Adipura, Simpang Talang Banjar, Simpang Jelutung, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, Simpang Bank Indonesia (BI) dan Simpang Paal X.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan data pelanggaran itu terhitung sejak 25 hingga 31 Oktober 2021.

“Ada sebanyak 2.777 pelanggaran,” kata Aulia di Mapolrest Jambi, Senin (14/11/22).

Dikatakan Aulia, terhadap pelanggar terdeteksi oleh kamera ETLE dan terbukti melanggar, maka pihaknya telah mengirimkan ratusan surat pelanggaran itu kepada si pelanggar.

“Surat konfirmasi terkirim ada sebanyak 170 surat,” ujarnya.

Namun dari jumlah tersebut, kata Aulia baru sekitar 32 pelanggar yang telah konfirmasi atau telah menyelesaikan pembayaran denda akibat melanggar lalu lintas.

Menurut Aulia, ada tiga pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara, yakni tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan safetybelt. “Kemudian melanggar traffic light,” katanya.

“Kami bekerjasama dengan pihak PT Pos Indonesia. Jadi di kirim sesuai alamat oleh pihak Pos,” tandasnya.(Ngh)

Pengendara di Kota Jambi Masih Banyak Terjaring Pelanggaan Tercacat di Kamera e-TLE. FOTO : Ist
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran
Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid
Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya
Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk
Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024
Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur
Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 07:58 WIB

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI

Jumat, 26 April 2024 - 19:39 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran

Jumat, 26 April 2024 - 19:09 WIB

Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid

Jumat, 26 April 2024 - 18:57 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WIB

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk

Kamis, 18 April 2024 - 13:15 WIB

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 11:48 WIB

Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur

Senin, 1 April 2024 - 12:23 WIB

Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Berita Terbaru