YTUBE
PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua PetroChina Serahkan Bantuan Bangunan Gedung Kantor Koramil 0419-05/Geragai PetroChina Serahkan Tujuh Bantuan Program Pengembangan Masyarakat di Tanjab Timur Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Tanjab Barat Pulang Lebih Cepat

Home / Kota Jambi

Selasa, 15 November 2022 - 19:22 WIB

Dari Ribuan Pelanggaran e-TLE di Kota Jambi, Kasat Lantas : Ratusan Sudah Dikirimi Surat ke Alamat

Kasat Lantas Polrest Jambi Kompol Aulia Rahmad, SIK, MH. FOTO : Dhea

Kasat Lantas Polrest Jambi Kompol Aulia Rahmad, SIK, MH. FOTO : Dhea

JAMBI – Ribuan pengendara di Kolat Jambi melakukan pelanggar lalu lintas dan terekam digital oleh Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menca ada 2.777 pelanggar yang terrekam oleh kamera e-TLE di delapan titik traffic light di Kota Jambi.

Delapan lokasi kamera e-TLE terpasang di Simpang Sukarejo, Simpang Adipura, Simpang Talang Banjar, Simpang Jelutung, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, Simpang Bank Indonesia (BI) dan Simpang Paal X.

BACA JUGA :  Wali Kota Jambi Keluarkan Surat Edaran Ramadhan 1444 H, Berikut Isinya

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan data pelanggaran itu terhitung sejak 25 hingga 31 Oktober 2021.

“Ada sebanyak 2.777 pelanggaran,” kata Aulia di Mapolrest Jambi, Senin (14/11/22).

Dikatakan Aulia, terhadap pelanggar terdeteksi oleh kamera ETLE dan terbukti melanggar, maka pihaknya telah mengirimkan ratusan surat pelanggaran itu kepada si pelanggar.

“Surat konfirmasi terkirim ada sebanyak 170 surat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Capaian PBB-P2 dan BPHTB Alami Peningkatan, Kepala Bapenda : Mudah-Mudahan 2023 Bisa 100 Persen

Namun dari jumlah tersebut, kata Aulia baru sekitar 32 pelanggar yang telah konfirmasi atau telah menyelesaikan pembayaran denda akibat melanggar lalu lintas.

Menurut Aulia, ada tiga pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara, yakni tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan safetybelt. “Kemudian melanggar traffic light,” katanya.

“Kami bekerjasama dengan pihak PT Pos Indonesia. Jadi di kirim sesuai alamat oleh pihak Pos,” tandasnya.(Ngh)

Pengendara di Kota Jambi Masih Banyak Terjaring Pelanggaan Tercacat di Kamera e-TLE. FOTO : Ist

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Dirlantas Polda Jambi ; Perusahaan Batu Bara Wajib Gunakan Aplikasi Simpang Bara

Kota Jambi

Kemas Faried Alfarelly ; Pemkot Jambi Harusnya Percepat Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif

Kota Jambi

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 miliar

Kota Jambi

Jambi Tutup Semua Area Publik Saat Malam Tahun Baru  

Kota Jambi

Kapolresta Jambi Bersama Dandim 0415/Jambi Hadiri Syukuran HUT Ke 76 Kota Jambi

Kota Jambi

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Waasops Kasad Bidang Siapsat

Kota Jambi

Diterpa Isu Arahkan Dukungan pada Kandidat Pilgub, Begini Kata Wali Kota Jambi

Kota Jambi

Detik-detik Pandu Melarikan Diri ke Medan Pasca Gudang Minyak Miliknya Terbakar