Punya 12 Paket Sabu, Wanita di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita Inisial LM (41) Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi. FOTO : HMS/Ist/Dhea

Wanita Inisial LM (41) Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi. FOTO : HMS/Ist/Dhea

JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan 1 orang wanita paruh baya atas dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Wanita tersebut ditangkap di kediamannya di Jl. Slamet Riyadi, Kel. Legok, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (29/11/22).

Pihak Satresnarkoba Polresta Jambi menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah wanita sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan seorang perempuan berinisial LM (41) tersebut diamankan bersama barang bukti 12 paket kecil seberat 2.03 gram brutto, yang diakui memang miliknya dan akan dijualnya kembali.

“Pelaku sempat Mengelabui Polisi dengan cara menyembunyikan Barang bukti tersebut di belakang kursi yang ia duduki,” ujar Niko.

Niko mengatakan dari pemeriksaan dan interogasi LM mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang berinisial AB.

“Pelaku AB saat ini masih buron, masih dalam pencarian,” ungkap Niko.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya LM bersama barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

“Pelaku kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Niko.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Berita Terbaru