85 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Terima Remisi Khusus Natal 2022, 1 Langsung Bebas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. Tholib, SH, MH, Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : Dhea/Hms

Drs. Tholib, SH, MH, Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : Dhea/Hms

JAMBIKemenkumham Jambi menyampaikan sebanyak 85 narapidana beragama Nasrani di Provinsi Jambi mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Tolib ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/12/22).

“Benar, Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan sebanyak 85 orang Narapidana, penyerahan remisi nantinya pada perayaan Natal 2022,”  kata Tolib di Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Tolib dari jumlah itu ada 1 orang yang mendapat RK II atau langsung bebas dari LPKA Kelas IIB Jambi.

“Kemudian dari 85 itu juga, sebanyak 39 orang merupakan narapidana kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk narapidana tindak pidana korupsi di Lapas se Provinsi Jambi tidak ada yang menerima remisi tahun ini.

“Remisi yang diterima juga beda-beda ada yang 1 bulan 15 hari, 1 bulan, dan 15 hari,” kata Tolib.

Kakanwil mengatakan 85 Narapidana yang mendapat Remisi tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan yang ada wikayah Kemenkumham Jambi.

  • Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 31 orang narapidana
  • Lapas Kelas III Sarolangun 5 orang
  • Lapas Kelas IIB Muaro Bungo 4 orang.
  • Lapas Kelas IIB Muaro Tebo ada 6 orang.
  • Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 16 orang.
  • Lapas Kelas IIB Muara Bulian 3 orang.
  • Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 16 orang..
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi 2 orang..
  • Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Jambi 2 orang.

(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB