Eksekusi Lahan di Siulak, Polres Kerinci Kerahkan 100 Personel Pengamanan

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Lahan di Siulak, Polres Kerinci Kerahkan 100 Personel Pengamanan. FOYO : Hms

Eksekusi Lahan di Siulak, Polres Kerinci Kerahkan 100 Personel Pengamanan. FOYO : Hms

KERINCI – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengerahkan sebanyak 100 personel untuk pengamanan eksekusi lahan di Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Selasa (31/1/23).

Kemudian dibantu 32 personel Brimob Kompi 3 Kerinci, 30 Personel Kodim 0417 Kerinci dan 20 Personel Pol PP Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Thema Aro’o Zebua saat dikonfirmasi mengatakan, pengamanan sesuai permintaan Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh yang mengeksekusi 2 lahan sengketa seluas 69×60 meter dan 89×9 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama eksekusi pihak termohon yang menempati lahan ini, tidak melakukan perlawanan berarti sehingga eksekusi 1 unit rumah, 2 unit ruko dan lahan kosong tersebut berlangsung lancar,” ujar Kompol Thema.

Lanjut Thema, karena lokasi eksekusi yang berada di ruas jalan utama Kabupaten Kerinci ini, membuat pihaknya terpaksa menutup jalan untuk menghindari kemacetan.

Thema mengaku, pengamanan telah sesuai standar operasional dan protokoler tetap (Protap), untuk mengantisipasi kerawanan dan gangguan kamtibmas yang bisa saja muncul saat eksekusi dilakukan.

“Sehingga tidak ada yang berlebihan pada pengamanan eksekusi lahan yang dipadati ratusan masyarakat setempat,” ujar Thema.

Sementara itu, pihak PN Sungai Penuh, Penitera Muda Umar Dani, yang membacakan keputusan eksekusi mengatakan, sengketa lahan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2010.

Namun eksekusi baru bisa dilakukan sesuai keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 27 Desember 2012 Nomor : 612.K/Pdt / 2012.

Sesuai keputusan perdata yang dimenangkan H. Muslim dan Su’ib, lahan tersebut kini dikosongkan dan resmi menjadi milik pihak pemohon berdasarkan bukti kepemilikan, jual beli dan keterangan para saksi. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0417/Kerinci Melaksanakan Dapur Masuk Sekolah di TK Kartika II-24 Sungai Penuh
Kini Hadir di Kerinci, Maxim Luncurkan Layanan Transportasi Online di Kota Siulak Mukai
Dandim 0417/Kerinci Pimpin Penyerahan Sepeda Motor Dinas kepada Para Babinsa
Dandim 0417/Kerinci Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024
Dandim 0417/Kerinci Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024
 Wujudkan Sungai Bebas Banjir, Koramil Sungai Penuh Kodim 0417/Kerinci Gotong Royong Bersihkan Sampah
Babinsa Koramil 417-01/GK Laksanakan Patroli Kondusif Jelang Pilkada Serentak
Tim SAR Dikerahkan Evakuasi Pendaki Gunung Kerinci Alami Hipotermia
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:10 WIB

Kodim 0417/Kerinci Melaksanakan Dapur Masuk Sekolah di TK Kartika II-24 Sungai Penuh

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:19 WIB

Kini Hadir di Kerinci, Maxim Luncurkan Layanan Transportasi Online di Kota Siulak Mukai

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:24 WIB

Dandim 0417/Kerinci Pimpin Penyerahan Sepeda Motor Dinas kepada Para Babinsa

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:15 WIB

Dandim 0417/Kerinci Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024

Selasa, 26 November 2024 - 12:01 WIB

Dandim 0417/Kerinci Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru