Amnesty Hingga PGI Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo, Respon Mahfud MD Menohok

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia. FOTO : Net

Mahfud MD : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia. FOTO : Net

JAKARTA – Amnesty International, Indonesia Police Watch (IPW), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), hingga Komnas HAM menolak hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Namun, Mahfud Md tidak menghiraukan kritik soal vonis mati tersebut.

“Terus mengapa kalau mereka tidak setuju? Biarin saja,” tanggap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini seperti dikutip detik.com, Selasa (14/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hukuman mati dianggap ketinggalan zaman dan tidak memberikan efek jera. Indonesia juga dituntut perlu konsekuen dgn ratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik yang menyatakan dukungan terhadap HAM.

Biarin saja,” ucap Mahfud Md, singkat.

Amnesty International Indonesia menilai Sambo memang perlu dihukum berat, namun mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut tetap punya hak untuk hidup. Maka hukuman mati tidaklah tepat dijatuhkan untuknya.

IPW menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo merupakan vonis yang problematik. IPW menilai perbuatan Sambo memang kejam namun tidak sadis. Hakim juga seharusnya dapat mempertimbangkan hal-hal yang dapat meringankan hukuman meliputi sikap Ferdy Sambo yang sopan dan catatan pengabdian dan prestasi selama menjabat.

Dari organisasi keagamaan, ada PGI yang menolak hukuman mati tersebut. Meski menghargai putusan pengadilan, PGI berpendapat vonis itu sudah melampaui kewajaran. Pendapat PGI didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan.

Komnas HAM lewat Ketua Atnike Nova Sigiro menghormati vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Ferdy Sambo, terdakwa pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat tersebut. Namun, Komnas HAM berharap hukuman mati dapat dihapus dari peraturan perundang-undangan negara ini.

Artikel ini telahtayang di detiknews dengan judul “Amnesty hingga PGI Tolak Vonis Mati Sambo, Mahfud Md: Biarin Saja

Download Apps lintastungkal.com Sekarang di PLAY STORE

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru