Selewengkan BBM Perusahaan Seorang Karya Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti BBM Jenis Solar yang Diamankan Satpolairud Polres Tanjab Timur dari Pelaku MNS. FOTO : Hms

Barang Bukti BBM Jenis Solar yang Diamankan Satpolairud Polres Tanjab Timur dari Pelaku MNS. FOTO : Hms

image_pdfimage_print

TANJAB TIMUR – Seorang karyawan PT. Panca Jaya Stevedoring berinisial MNS (38) terpaksa berususan dengan polisi.

Ia ditangkap oleh Satpolairud Polres Tanjab Timur atas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM jenis solar milik PT. Panca Jaya Stevedoring pada Rabu (08/2/23) di Perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan 4 pelaku lainnya yang menjadi sekongkolan pelaku melakukan penyelewengan BBM, yakni TA (33), SA (38), SA(36) dan MA (29) merupakan warga Kabupaten Tanjung Jabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan mengatakan pengungkapan penyelewengan  BBM jenis solar ini terungkap dari adanya laporan PT. Panca Jaya Stevedoring yang mengalami kerugian BBM jenis solar sebanyak 1 Ton.

AKBP Heri menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu 03 Februari 2023 pelapor memerintahkan terlapor MNS  untuk berangkat ke Jambi dengan tujuan untuk menjaga Alat Berat dan BBM jenis Solar di tongkang BG.DM 399 yang di Tarik oleh kapal TB. Adovelin dengan upah sebesar Rp 2 juta.

Kapal tersebut bertolak dari Talang Duku Jambi menuju Perairan Ambang Luar Tanjung Jabung Timur.

“Kesempatan ini digunakan pelaku MNS menyelewengkan BBM solar tersebut dijual kepada pelaku TA (33), SA (38), SA(36) dan MA (29),” ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, Selasa (14/2/23).

Lanjut Halaman Berikutnya……..

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB