JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berhasil melakukan ratusan pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika tahun 2023.
Pengungkapan tiga bulan pertama tahun 3023 ini mengalami peningkatan yang cukup jauh dari tahun sebelumnya.
Hal ini terlihat dari laporan Anev Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Triwulan I periode Januari s/d Maret 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada peningkatan kasus dari Triwulan I tahun sebelumnya. Yakni dari 189 kasus menjadi 264 kasus dan jumlah tersangka dari 64 menjadi 399 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Sabtu (08/4/23).
Mulia menyebutkan secara trend barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan untuk Narkotika jenis Sabu dari 8085,416 gram menjadi 51622,94 gram, untuk ekstasi dari 283,5 butir menjadi 29.997 butir dan untuk ganja dari 1973,48 gram menjadi 29074,594 gram.
”Dari total semua barang bukti Narkotika yang telah disita itu, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 404.410 jiwa,” ujar Mulia Prianto.
Kemudian, dari segi kualitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polres Bungo 41 LP dengan 74 tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi 35 LP dan 51 tersangka, dan Polres Sarolangun 35 LP dan 42 tersangka.
”Terlihat dengan jelas perbandingannya sangat jauh meningkat dari Triwulan I Tahun 2022. Tahun 2023 di Triwulan I ini sudah sangat banyak kasus yang terungkap, ini membuktikan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika, ” ujar Kabid Humas.
Dikatakan Kabid Humas bahwa Polda Jambi tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus dilakukan pengembangan kasus serta terus mengamankan para pelaku lainnya.(Red)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi