Sengketa Stockpile PT SAS: DPRD Jambi Desak Gubernur Bentuk Tim Verifikasi dan Agendakan Paripurna Relokasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 19:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi membahas penolakan warga terhadap rencana pembangunan jalur khusus dan operasional stockpile batu bara PT SAS. (FOTO : Dok. Humas)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi membahas penolakan warga terhadap rencana pembangunan jalur khusus dan operasional stockpile batu bara PT SAS. (FOTO : Dok. Humas)

JAMBI, 22 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengambil sikap tegas terkait polemik rencana pembangunan jalur khusus dan operasional stockpile batu bara PT SAS di kawasan permukiman. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan Komisi III, DPRD resmi mengeluarkan rekomendasi yang mendesak Gubernur Jambi untuk segera mengintervensi proyek tersebut demi melindungi hak-hak warga.

RDP yang berlangsung pada Selasa (22/9) ini dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi, perwakilan Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Pertemuan ini menjadi wadah krusial untuk mengesahkan tuntutan masyarakat Kelurahan Aur Kenali, Mendalo Darat, dan Penyengat Rendah yang menolak keras aktivitas industri di lingkungan hunian mereka.

Berdasarkan berita acara RDP, terdapat empat poin rekomendasi utama yang ditujukan kepada eksekutif:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Keberpihakan pada Rakyat: DPRD Provinsi Jambi secara resmi berdiri bersama masyarakat Aur Kenali, Mendalo Darat, dan Penyengat Rendah dalam menolak pembangunan jalur khusus serta stockpile batu bara di kawasan permukiman.
  2. Pembentukan Tim Verifikasi: Merekomendasikan kepada Gubernur Jambi untuk segera membentuk Tim Verifikasi khusus untuk memeriksa secara menyeluruh perizinan dan kelayakan rencana operasional PT SAS di wilayah terdampak.
  3. Koordinasi Lintas Sektoral: Mendesak Gubernur Jambi menggelar pertemuan darurat bersama Pemerintah Kota Jambi, perangkat daerah terkait, dan kementerian terkait untuk mengambil keputusan final atas konflik agraria dan lingkungan ini.
  4. Desakan Paripurna Relokasi: Ketua DPRD bersama lintas komisi mengusulkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menjadwalkan Rapat Paripurna guna membahas rekomendasi relokasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT SAS ke lokasi yang sesuai peruntukannya.

Rekomendasi tegas legislatif ini disambut baik oleh Barisan Perjuangan Rakyat (BPR). Kelompok perwakilan warga ini menilai langkah DPRD merupakan kemenangan awal dari konsistensi perjuangan masyarakat di akar rumput.

“Alhamdulillah, hasil RDP ini membuka titik terang bahwa perjuangan kita diridhoi Allah SWT. Ini adalah buah dari kekompakan warga Aur Kenali, Mendalo Darat, Penyengat Rendah, dan sekitarnya yang konsisten melakukan perlawanan menolak stockpile batu bara PT SAS / RMKE,” ujar perwakilan BPR.

Meski rekomendasi telah dikantongi, BPR mengingatkan warga untuk tidak lengah dan tetap mengawal proses ini hingga keluar keputusan hukum yang mengikat dari pemerintah daerah.

“Kita harus tetap menjaga kekompakan sampai benar-benar mendapatkan keputusan resmi dari Pak Gubernur bahwa PT SAS / PT RMKE direlokasi total dari lingkungan permukiman kita,” tegasnya.

Dengan terbitnya rekomendasi dari DPRD Provinsi Jambi ini, bola panas kini berada di tangan Pemerintah Provinsi Jambi. Tahapan berikutnya akan menguji komitmen Gubernur dalam melakukan verifikasi lapangan, koordinasi antar-lembaga, serta kesiapan legislatif menggelar rapat paripurna demi mengeksekusi tuntutan relokasi total.(Adv)

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Lengkap Kegiatan MTQH ke-55 Provinsi Jambi 30 Oktober–8 November 2026
Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQH ke-55 Provinsi Jambi di Kota Baru
Al Haris Tata Ulang Kepemimpinan OPD, 13 Pejabat Strategis Pemprov Jambi Resmi Dilantik
BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar
Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan
Fungsi Pengawasan Berjalan Nyata, Banggar DPRD Jambi Desak Eksekutif Fokuskan Anggaran Perubahan 2026 untuk Rakyat
Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU
17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!
Berita ini 36 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 00:17 WIB

Jadwal Lengkap Kegiatan MTQH ke-55 Provinsi Jambi 30 Oktober–8 November 2026

Minggu, 1 November 2026 - 23:52 WIB

Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQH ke-55 Provinsi Jambi di Kota Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Al Haris Tata Ulang Kepemimpinan OPD, 13 Pejabat Strategis Pemprov Jambi Resmi Dilantik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:30 WIB

BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan

Berita Terbaru