JAMBI, 22 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengambil sikap tegas terkait polemik rencana pembangunan jalur khusus dan operasional stockpile batu bara PT SAS di kawasan permukiman. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan Komisi III, DPRD resmi mengeluarkan rekomendasi yang mendesak Gubernur Jambi untuk segera mengintervensi proyek tersebut demi melindungi hak-hak warga.
RDP yang berlangsung pada Selasa (22/9) ini dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi, perwakilan Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Pertemuan ini menjadi wadah krusial untuk mengesahkan tuntutan masyarakat Kelurahan Aur Kenali, Mendalo Darat, dan Penyengat Rendah yang menolak keras aktivitas industri di lingkungan hunian mereka.
Berdasarkan berita acara RDP, terdapat empat poin rekomendasi utama yang ditujukan kepada eksekutif:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Keberpihakan pada Rakyat: DPRD Provinsi Jambi secara resmi berdiri bersama masyarakat Aur Kenali, Mendalo Darat, dan Penyengat Rendah dalam menolak pembangunan jalur khusus serta stockpile batu bara di kawasan permukiman.
- Pembentukan Tim Verifikasi: Merekomendasikan kepada Gubernur Jambi untuk segera membentuk Tim Verifikasi khusus untuk memeriksa secara menyeluruh perizinan dan kelayakan rencana operasional PT SAS di wilayah terdampak.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Mendesak Gubernur Jambi menggelar pertemuan darurat bersama Pemerintah Kota Jambi, perangkat daerah terkait, dan kementerian terkait untuk mengambil keputusan final atas konflik agraria dan lingkungan ini.
- Desakan Paripurna Relokasi: Ketua DPRD bersama lintas komisi mengusulkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menjadwalkan Rapat Paripurna guna membahas rekomendasi relokasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT SAS ke lokasi yang sesuai peruntukannya.
Rekomendasi tegas legislatif ini disambut baik oleh Barisan Perjuangan Rakyat (BPR). Kelompok perwakilan warga ini menilai langkah DPRD merupakan kemenangan awal dari konsistensi perjuangan masyarakat di akar rumput.
“Alhamdulillah, hasil RDP ini membuka titik terang bahwa perjuangan kita diridhoi Allah SWT. Ini adalah buah dari kekompakan warga Aur Kenali, Mendalo Darat, Penyengat Rendah, dan sekitarnya yang konsisten melakukan perlawanan menolak stockpile batu bara PT SAS / RMKE,” ujar perwakilan BPR.
Meski rekomendasi telah dikantongi, BPR mengingatkan warga untuk tidak lengah dan tetap mengawal proses ini hingga keluar keputusan hukum yang mengikat dari pemerintah daerah.
“Kita harus tetap menjaga kekompakan sampai benar-benar mendapatkan keputusan resmi dari Pak Gubernur bahwa PT SAS / PT RMKE direlokasi total dari lingkungan permukiman kita,” tegasnya.
Dengan terbitnya rekomendasi dari DPRD Provinsi Jambi ini, bola panas kini berada di tangan Pemerintah Provinsi Jambi. Tahapan berikutnya akan menguji komitmen Gubernur dalam melakukan verifikasi lapangan, koordinasi antar-lembaga, serta kesiapan legislatif menggelar rapat paripurna demi mengeksekusi tuntutan relokasi total.(Adv)
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker













Komentar