Terkait Kegaduhan Pasca Pengesahan Perda RTRW Provinsi Jambi, Gubernur Diminta Turun Tangan

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tapal Batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur. [FOTO : Istimewa].

Gerbang Tapal Batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur. [FOTO : Istimewa].

KUALA TUNGKAL – Pasca pengesahan oleh DPRD Provinsi Jambi terhadap Perda RTRW tapal batas wilayah antara kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu membuat sorotan dari berbagai elemen di Tanjab Barat.

Syarwendi, salah seorang Tokoh Pemuda Tanjab Barat menyayangkan hal tersebut, menurutnya, saat pengesahan, DPRD Provinsi Jambi tidak melibatkan Tanjab Barat.

“Dengan disahkannya tapal batas tersebut, Tanjab Barat tentu dirugikan. Pihak terkait di Tanjab Barat kabarnya juga tidak ikut diajak berunding,” ujarnya kepada bekabar.id, Selasa (9/5/23).

Syarwendi berpendapat tapal batas itu juga disahkan secara sepihak dan membuat kegaduhan di Tanjab Barat.

“Dampak dari hal ini, kegaduhan terjadi dimana-mana. Kami minta Gubernur Jambi pak Al Haris untuk turun menyelesaikan persoalan ini,” tegas dia.

Sementara, Kabid Tata Ruang PUPR Tanjab Barat Gusmardi ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas pengesahan tapal batas.

“Saat ini berkasnya belum kita terima, nanti kalau sudah diterima akan kita pelajari dan ditinjak lanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar turut menyoroti hal ini. Menurutnya Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira kira 17 ribu hektar. Politisi Golkar ini mendorong Pemkab Tanjab Barat untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung

BACA JUGA :  H-1 Pencoblosan, Warga Kuala Tungkal Banyak Belum Dapat Surat Undangan Pemilih

“Ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab Barat oleh Pemprov Jambi,” ujarnya.

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA :  Kadiman Terpilih Pimpin IPSI Tanjab Barat Periode 2025-2029

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit, sambungnya. Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Kominfo Tanjabbar

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 274 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru