2 Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Bebas saat HUT Kemerdekaan RI ke-78

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal saat mengikuti salah satu kegiatan. FOTO : Humas

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal saat mengikuti salah satu kegiatan. FOTO : Humas

BRAM ITAMLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sementara ini mengusulkan 293 Narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023.

Dari 293 Napi yang mendapatkan pengurangan masa pokok pidana ini, 2 (Dua) Napi diantaranya yang menerima Remisi Umum II langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan, jumlah penghuni Lapas per tanggal 27 Juli 2023 terdiri dari 61 Tahanan dan 379 Narapidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Di HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023, kita mengusulkan sebanyak 293 Napi menerima Remisi yakni 290 menerima Remisi Umum I dan 3 (Tiga) Remisi Umum II,” kata Ali Sodikin via Ponsel, Selasa (1/8/23).

Ali menyebutkan Tiga Napi yang menerima Remisi Umum II (Dua) ini, Dua diantarnya langsung bebas.

” Sebenarnya Ketiga Napi ini bisa langsung bebas. Hanya saja karena Satu Napi ini masih menjalani Subsider kurungan 4 (Empat) Bulan jadi belum bisa dibebaskan,” jelasnya.

Besaran Remisi itu sendiri kata Ali Sodikin, Remisi Umum I dari 1 (Satu) Bulan hingga 6 (Enam) Bulan dan untuk Remis Umum II dari 3 (Tiga) hingga 6 (Enam) Bulan.

” Napi penerima Remisi Umum II ini inisial MEF 5 (Lima) Bulan dan LH 3 (Tiga) Bulan langsung bebas. Sementara AN yang memperoleh Remisi 6 (Enam) Bulan masih menjalani Subsider kurungan 4 (Empat) Bulan,” bebernya.

Ditambahkan Ali Sodikin, jumlah usulan Remisi ini hanya bersifat sementara. Sebab masih akan ada lagi penerima Remisi susulan setelah 17 Agustus 2023.

” Jumlah 293 Napi penerima Remisi ini masih sementara. Karena nantinya masih ada penerima remisi susulan. Kita masih menunggu syarat administratif yang kurang,” tukasnya.

Berikut Jumlah Narapidana yang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2023 berdasarkan jenis kejahatan yakni Narkotika sebanyak 177 orang, KDRT 2 orang, Kesusilaan 3 orang, Kehutanan 3 orang, Pembunuhan 6 orang, Penadahan 2 orang, Pencurian 26 orang.

Selain itu juga untuk kejahatan lainnya yakni Penganiayaan 2 orang, Penggelapan 4 orang, Penipuan 2 orang, Perampokan 4 orang, Perikanan 2 orang, Perlindungan Anak 58 orang dan Migas 2 orang.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 237 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB