2 Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Bebas saat HUT Kemerdekaan RI ke-78

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal saat mengikuti salah satu kegiatan. FOTO : Humas

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal saat mengikuti salah satu kegiatan. FOTO : Humas

BRAM ITAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sementara ini mengusulkan 293 Narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023.

Dari 293 Napi yang mendapatkan pengurangan masa pokok pidana ini, 2 (Dua) Napi diantaranya yang menerima Remisi Umum II langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan, jumlah penghuni Lapas per tanggal 27 Juli 2023 terdiri dari 61 Tahanan dan 379 Narapidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Di HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023, kita mengusulkan sebanyak 293 Napi menerima Remisi yakni 290 menerima Remisi Umum I dan 3 (Tiga) Remisi Umum II,” kata Ali Sodikin via Ponsel, Selasa (1/8/23).

Ali menyebutkan Tiga Napi yang menerima Remisi Umum II (Dua) ini, Dua diantarnya langsung bebas.

” Sebenarnya Ketiga Napi ini bisa langsung bebas. Hanya saja karena Satu Napi ini masih menjalani Subsider kurungan 4 (Empat) Bulan jadi belum bisa dibebaskan,” jelasnya.

Besaran Remisi itu sendiri kata Ali Sodikin, Remisi Umum I dari 1 (Satu) Bulan hingga 6 (Enam) Bulan dan untuk Remis Umum II dari 3 (Tiga) hingga 6 (Enam) Bulan.

” Napi penerima Remisi Umum II ini inisial MEF 5 (Lima) Bulan dan LH 3 (Tiga) Bulan langsung bebas. Sementara AN yang memperoleh Remisi 6 (Enam) Bulan masih menjalani Subsider kurungan 4 (Empat) Bulan,” bebernya.

Ditambahkan Ali Sodikin, jumlah usulan Remisi ini hanya bersifat sementara. Sebab masih akan ada lagi penerima Remisi susulan setelah 17 Agustus 2023.

” Jumlah 293 Napi penerima Remisi ini masih sementara. Karena nantinya masih ada penerima remisi susulan. Kita masih menunggu syarat administratif yang kurang,” tukasnya.

Berikut Jumlah Narapidana yang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2023 berdasarkan jenis kejahatan yakni Narkotika sebanyak 177 orang, KDRT 2 orang, Kesusilaan 3 orang, Kehutanan 3 orang, Pembunuhan 6 orang, Penadahan 2 orang, Pencurian 26 orang.

Selain itu juga untuk kejahatan lainnya yakni Penganiayaan 2 orang, Penggelapan 4 orang, Penipuan 2 orang, Perampokan 4 orang, Perikanan 2 orang, Perlindungan Anak 58 orang dan Migas 2 orang.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih ESG Now Awards 2026 Melalui Program Inovasi Sosial dan Ekonomi Sirkular
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Edi Purwanto Tekankan Pentingnya Mitigasi Karhutla, Dorong Konsolidasi Lintas Sektor di Jambi
Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi
Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong
Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas
Berita ini 247 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih ESG Now Awards 2026 Melalui Program Inovasi Sosial dan Ekonomi Sirkular

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Edi Purwanto Tekankan Pentingnya Mitigasi Karhutla, Dorong Konsolidasi Lintas Sektor di Jambi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi

Berita Terbaru