2 Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Bebas saat HUT Kemerdekaan RI ke-78

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal saat mengikuti salah satu kegiatan. FOTO : Humas

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal saat mengikuti salah satu kegiatan. FOTO : Humas

BRAM ITAMLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sementara ini mengusulkan 293 Narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023.

Dari 293 Napi yang mendapatkan pengurangan masa pokok pidana ini, 2 (Dua) Napi diantaranya yang menerima Remisi Umum II langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan, jumlah penghuni Lapas per tanggal 27 Juli 2023 terdiri dari 61 Tahanan dan 379 Narapidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Di HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023, kita mengusulkan sebanyak 293 Napi menerima Remisi yakni 290 menerima Remisi Umum I dan 3 (Tiga) Remisi Umum II,” kata Ali Sodikin via Ponsel, Selasa (1/8/23).

Ali menyebutkan Tiga Napi yang menerima Remisi Umum II (Dua) ini, Dua diantarnya langsung bebas.

” Sebenarnya Ketiga Napi ini bisa langsung bebas. Hanya saja karena Satu Napi ini masih menjalani Subsider kurungan 4 (Empat) Bulan jadi belum bisa dibebaskan,” jelasnya.

Besaran Remisi itu sendiri kata Ali Sodikin, Remisi Umum I dari 1 (Satu) Bulan hingga 6 (Enam) Bulan dan untuk Remis Umum II dari 3 (Tiga) hingga 6 (Enam) Bulan.

” Napi penerima Remisi Umum II ini inisial MEF 5 (Lima) Bulan dan LH 3 (Tiga) Bulan langsung bebas. Sementara AN yang memperoleh Remisi 6 (Enam) Bulan masih menjalani Subsider kurungan 4 (Empat) Bulan,” bebernya.

Ditambahkan Ali Sodikin, jumlah usulan Remisi ini hanya bersifat sementara. Sebab masih akan ada lagi penerima Remisi susulan setelah 17 Agustus 2023.

” Jumlah 293 Napi penerima Remisi ini masih sementara. Karena nantinya masih ada penerima remisi susulan. Kita masih menunggu syarat administratif yang kurang,” tukasnya.

Berikut Jumlah Narapidana yang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2023 berdasarkan jenis kejahatan yakni Narkotika sebanyak 177 orang, KDRT 2 orang, Kesusilaan 3 orang, Kehutanan 3 orang, Pembunuhan 6 orang, Penadahan 2 orang, Pencurian 26 orang.

Selain itu juga untuk kejahatan lainnya yakni Penganiayaan 2 orang, Penggelapan 4 orang, Penipuan 2 orang, Perampokan 4 orang, Perikanan 2 orang, Perlindungan Anak 58 orang dan Migas 2 orang.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Berita ini 197 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Berita Terbaru