KPU Tanjab Barat Tetapkan Zona Larangan Pemasangan APK Pemilu 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023 - 19:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah APS / APK yang telah Dipsang oleh Caleg di Kota KUala Tungkal Akkan Dibersihkan oleh Bawaslu. FOTO : LT

Sejumlah APS / APK yang telah Dipsang oleh Caleg di Kota KUala Tungkal Akkan Dibersihkan oleh Bawaslu. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat meminta seluruh peserta Pemilu 2024, baik parpol, calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif memasang Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa kampanye sesuai zona yang telah ditetapkan.

Seperti deikatahui bawha masa Kampasnye Pemilu dimuali sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, artinya pemasagnan Pemasangan APK berlangsung selama itu hingga memasuki masa tenang.

Anggota Komisioner KPU Tanjab Barat Munawir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan zona khusus untuk pemasangan APK, sesuai dengan keputusan Pemilihan KPU (PKPU) dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Perpol peserta pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait zona larangan pemasangan APK kata Munawir sebagaimana yang tekah termaktub dalam peraturan seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, aset milik pemerintah, jembatan, pohon perindang.

“Selain itu, larangan memasang alat peraga kampanye (APK) di kawasan jalan protokol karena mengganggu keindahan kota dan ketertiban umum,” ujar Munawir, Senin (4/12/23).

Munawir juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi terhadap pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Setelah kita lihat di beberapa lokasi, sejauh ini belum kita temukan pemasangan ataupun pelanggan ditempat ibadah, ditempat sekolah, maupun tempat-tempat milik pemerintah,” ujarnya

Dengan adanya aturan yang ketat terkait pemasangan APK, Ketua KPU Tanjab Barat berharap pada pelaksanaan masa kampanye dan pemilihan umum berjalan dengan tertib dan demokratis sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

Jadwal Tahapan Pemilu 2024 hingga Pelantikan

  • Masa kampanye pemilu: 28 November 2023 – 10 Februari 2024.
  • Masa tenang: 11-13 Februari 2024.
  • Pemungutan dan penghitungan suara: 14 Februari 2024.
  • Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 Februari-20 Maret 2024.
  • Jika terjadi putaran kedua Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, maka akan ada kampanye tambahan: 2 – 22 Juni 2024.
  • Masa tenang jelang Pilpres 2024 putaran kedua (jika ada): 23-25 Juni 2023.
  • Pengucapan sumpah atau janji DPRD Kabupaten atau Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten atau Kota.
  • Pengucapan sumpah atau janji DPRD provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi.
  • Pengucapan sumpah atau janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.
  • Pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah
Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 61 Dihadiri Wamenkaker RI
Berita ini 191 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81

Berita Terbaru