91 Narapidana di Jambi Diusulkan Dapat Remisi Natal Tahun 2023, Terbanyak Lapas Jambi dan Kuala Tungkal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 00:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : LT

Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : LT

JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi mengusulkan 91 orang Narapidana untuk mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2023.

Dari 91 orang Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 ini dari tersebear pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Jambi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Lili melalui Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Yusran Sa’ad mengatakan, totalnya ada sebanyak 91 Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jambi, disampaikan dia, ada dua Lapas yang tidak memperoleh remisi hari raya Natal tahun 2023.

“Iya ada dua Lapas yang tidak memperoleh remisi Natal tahun 2023, yaitu Lapas Kelas IIB Bangko dan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh,” ujarnya, Selasa (12/12).

Lebih lanjut, dari 91 Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi ini, tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas.

“Nihil, tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas,” sebutnya.

Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi ini, disebutkan dia, karena memenuhi syarat hingga saat ini.

“Mereka (Narapidana) yang mendapatkan remisi karena memenuhi syarat sampai saat ini,” ungkapnya.

Berikut jumlah Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 setiap Lapas yang ada di Jambi.

  1. Lapas Kelas IIA Jambi sendiri berjumlah 31 Narapidana
  2. Lapas Kelas III Sarolangun ada sebanyak 6 Narapidana
  3. Lapas Kelas IIB Muara Bungo berjumlah 7 Narapidana
  4. Lapas Kelas IIB Muara Tebo 5 Narapidana
  5. Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 18 Narapidana
  6. Lapas Kelas IIB Muara Bulian 5 Narapidana
  7. Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 16 Narapidana
  8. Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi 2 Narapidana
  9. LPKA Kelas IIB Jambi 1 Narapidana*

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI di Jambi, Danrem 042/Gapu Tegaskan Pentingnya Kemanunggalan Bersama Rakyat
Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi
Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi
Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi
STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak
Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Berita ini 132 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-81 TNI di Jambi, Danrem 042/Gapu Tegaskan Pentingnya Kemanunggalan Bersama Rakyat

Senin, 28 September 2026 - 17:14 WIB

Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi

Jumat, 18 September 2026 - 18:11 WIB

Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi

Jumat, 18 September 2026 - 00:26 WIB

STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru