Arus Balik Lintas Sumetera-Jawa Dapat Fasilitas Khusus di Pelabuhan Panjang

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arus Balik Lintas Sumetera-Jawa Dapat Fasilitas Khusus di Pelabuhan Panjang. FOTO Rizky

Arus Balik Lintas Sumetera-Jawa Dapat Fasilitas Khusus di Pelabuhan Panjang. FOTO Rizky

MEDAN – Sumatera Utara, Arus balik mudik melalui Pelabuhan Panjang di Lampung mendapat “fasilitas khusus” selama Lebaran 2024. Pelabuhan ini melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.

Jika Pelabuhan Merak via Bakauheni maka Pelabuhan melayani penyeberang dari dan ke Ciwanda di Propinsi Banten. Kebijakan khusus dari Pemprov Lampung ini diharapkan memudahkan arus baik Sumatera – Jawa atau sebaliknya.

Pelabuhan Panjang di Lampung dan Ciwandan di Banten ini juga melayani penyeberangan pakai mobil. Pengoperasian Pelabuhan Panjang – Ciwandan diharapkan mengantisipasi kepadatan di Bakauheni – Merak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian informasi yang diterima Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dari Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Sabtu (12/4), agar masyarakat Sumut yang akan arus balik juga dapat melalui Pelabuhan Panjang Lampung.

Kebijakan khusus yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung bagi arus mudik melalui pelabuhan Panjang ini intinya untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang – Ciwandan.

Bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan “Tiket Hangus Ditiadakan”.

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan. Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Jadwal Penyeberangan Panjang – Ciwandan tanggal 12 – 18 April 2024 adalah KMP ALS Elvina : Keberangkatan Pukul 12.00 WIB. KMP. Panorama : Keberangkatan Pukul 14.00 WIB

Tanggal 13 – 18 April 2024 KMP Amadea : Keberangkatan Pukul 16.00 WIB

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang – Ciwandan Golongan I : Rp 26.500, Golongan II : Rp 62.100, Golongan III : Rp 133.000.

Golongan IV (Kendaraan Penumpang) : Rp 481.800, Golongan IV (Kendaraan Barang) : Rp 447.800.

Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Kecewa Atas Vonis yang di Jatuhkan Hakim, Kuasa Hukum Cien Siong Bilang Begini
Pemrov Sumut Gelar Perayaan Festival May Day, 40 Perusahaan Terima 600 Karyawan Baru
Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan
Gawat, Pemko Medan Tidak Akui SKW dari Negara yang dikeluarkan BNSP
May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan
Kemenag Kabupaten Kota di Sumut Ikuti Launching Senam Haji bersama Calon Jamaah Haji
Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024
Berita ini 28 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 00:38 WIB

Kecewa Atas Vonis yang di Jatuhkan Hakim, Kuasa Hukum Cien Siong Bilang Begini

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:43 WIB

Pemrov Sumut Gelar Perayaan Festival May Day, 40 Perusahaan Terima 600 Karyawan Baru

Senin, 6 Mei 2024 - 18:59 WIB

Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:51 WIB

Gawat, Pemko Medan Tidak Akui SKW dari Negara yang dikeluarkan BNSP

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:53 WIB

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD dengan 8 Tuntutan

Minggu, 28 April 2024 - 18:48 WIB

Kemenag Kabupaten Kota di Sumut Ikuti Launching Senam Haji bersama Calon Jamaah Haji

Jumat, 26 April 2024 - 18:46 WIB

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

Jumat, 26 April 2024 - 18:37 WIB

DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024

Berita Terbaru