Polsek Tebing Tinggi Ringkus DPO Pelaku Narkoba di Kebun Sawit

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ER saat diamanakan di Mapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : Dok Polsek Tebing Tinggi

Pelaku ER saat diamanakan di Mapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : Dok Polsek Tebing Tinggi

TEBING TINGGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat berhasil meringkus 1 (Satu) diduga Pelaku Narkotika jenis Sabu-Sabu di Kebun Sawit Jalan KM 04, RT 13 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selain berhasil meringkus terduga Pelaku ER (35) Warga RT 13 Kelurahan Tebing Tinggi Kapolsek Ipda Hansmadi Simangunsong dan Personel turut mengamankan sejumlah Barang Bukti diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu dari Pelaku, Senin (10/5/24).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hansmadi Simangunsong mengatakan, terduga pelaku ER merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Sstresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ER ini merupakan DPO dan dari Introgasi terhadap Tersangka, Tersangka sebelumnya sudah menjual 5 (Lima) Paket sabu-sabu,” ungkap Ipda Hans, Selasa (21/5/24).

Sebelum ER diamankan kata Ipda Hans, diperoleh informasi dari Unit Intelijen Polsek Tebing Tinggi perihal adanya masyarakat melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

“Lokasinya di Jalan KM 04, RT 13 Kelurahan Tebing Tinggi yang dilakukan oleh ER. Dari informasi tersebut saya perintahkan anggota untuk melakukan patroli di seputaran lokasi di Jalan KM 04,” katanya.

Lebih lanjut kata Ipda Hans setelah melaksanakan Patroli ditemukan aktifitas dalam sebuah Kebun Sawit di Jalan KM 04 yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan oleh Personel ditemukan diduga Pelaku ER.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga Pelaku diketemukan sejumlah Barang Bukti berupa 9 (Sembilan) Paket sabu-sabu,” bebernya.

Tidak hanya mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, terhadap Pelaku ER dilakukan introgasi awal yang hasilnya diduga Narkoba diperoleh dari diduga Pelaku ES.

“Mendapati informasi tersebut saya dan personel langsung menuju ke kediaman ES. Setelah sampai, dengan disaksikan Istri ES serta Ketua RT setempat kita lakukan pencarian dan ditemukan 1 (Satu) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dalam Kotak Rokok namun ES tidak berada ditempat,” katanya.

Ditambahkan oleh Ipda Hans, menindaklanjuti pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut, Pelaku dan sejumlah Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.(Bas)

Pelaku ER Diamankan. FOTO : Polsek Tebing Tinggi
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 569 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru