Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun. FOTO : HMS

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 Sebesar Rp4.471 Triliun. FOTO : HMS

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi akhirnya sepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 di rapat paripurna, Selasa (12/11/24).

Juru bicara badan anggaran DPRD Provinsi Jambi Mazlan menyampaikan, berdasarkan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Provinsi Jambi terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2025 telah disepakati dan disimpulkan sebagai berikut.

“Pendapatan Rp4.422.099.629.906, Belanja Rp4.471.952.527.827, nah ini masih berkenaan dengan defisit ini tetap ada pak Gubernur, Rp49. 852.897.921, tapi ya kita zerokan,” kata Jubir Banggar di Paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata Mazlan, terkait dengan pembiayaan, baik penerimaan pembiayaan Rp65 milliar maupun pengeluaran pembiayaan itu Rp15.147.102.079 dan pembiayaan Netto Rp49.852.887.921.

“Demikian laporan banggar yang dapat kami sampaikan, Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 akan ditandatangani dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan dewan dan diharapkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi tahun 2025,” tegasnya. (ADV)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 50 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru