KERINCI – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kerinci, Tim Patko Elang Kota Sat samapta Polres Kerinci melaksanakan patroli rutin pada Selasa malam (25/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kerinci.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat di Desa Karangpandan terkait dugaan penjualan miras jenis tuak. Petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang diduga, namun tidak ditemukan barang mencurigakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Personel Kami telah melakukan pengecekan di lokasi yang diduga, namun tidak ditemukan barang mencurigakan,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana.
Selain itu, patroli juga dilakukan di sekitar Jembatan Sandaran Agung, Jembatan Layang, serta sepanjang Jalan Koto Imam. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan dan situasi dinyatakan aman terkendali.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan rutin untuk memantau dan mengawasi situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kerinci,” ujar Kapolres Kerinci.
Dengan demikian situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya agar tetap aman dan terkendali.
Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan. (Viryzha)
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal