Sembunyi di Toilet, Pelarian Dua Pengedar Sabu di Kampung Baru Berakhir di Tangan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAK BERKUTIK: RM dan AR, terduga pengedar sabu di wilayah Batang Asam, tertunduk saat gelar perkara di Polres Tanjab Barat. Keduanya diciduk tim gabungan Satresnarkoba pada Rabu malam (25/2/2026) setelah polisi menemukan puluhan paket sabu yang sempat disembunyikan pelaku di dalam toilet. (Foto: Dok. Polres Tanjab Barat)

TAK BERKUTIK: RM dan AR, terduga pengedar sabu di wilayah Batang Asam, tertunduk saat gelar perkara di Polres Tanjab Barat. Keduanya diciduk tim gabungan Satresnarkoba pada Rabu malam (25/2/2026) setelah polisi menemukan puluhan paket sabu yang sempat disembunyikan pelaku di dalam toilet. (Foto: Dok. Polres Tanjab Barat)

BATANG ASAM – Sepak terjang RM (38) dan AR (39) dalam bisnis gelap narkotika di Batang Asam resmi terhenti. Meski sempat berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti di dalam toilet, dua pria ini tak berkutik saat tim gabungan Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat mengepung persembunyian mereka di RT 07 Kampung Baru, Rabu malam, 25 Februari 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus A. Purba, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan intensif selama dua hari.

“Kami melakukan undercover monitoring selama dua hari sebelum akhirnya melakukan penyergapan. Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan menyimpannya di area toilet, namun berkat kejelian personel, 26 paket sabu siap edar berhasil kami amankan,” tegas AKP Agus A. Purba melalui rilis resmi diterima lintastungkal.com, Minggu (01/3/26).

“Kami mengidentifikasi RM sebagai pemain aktif di kawasan tersebut. Saat digerebek, mereka mencoba membuang barang bukti, namun ketelitian anggota di lapangan berhasil menemukannya,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DAFTAR BARANG BUKTI YANG DISITA

Berikut adalah rincian aset dan narkotika yang diamankan petugas dari tangan kedua tersangka:

  1. Narkotika: 26 paket plastik klip bening berisi kristal putih (diduga sabu).
  2. Uang Tunai: Rp1.600.000,- (diduga hasil transaksi).
  3. Alat Komunikasi: 1 unit Handphone Oppo warna ungu.
  4. Wadah Sembunyi: 1 kaleng rokok Dji Sam Soe dan 1 kotak rokok Surya Gudang Garam.

Kedua pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Penyidik saat ini tengah mendalami jalur pasokan sabu tersebut untuk memutus rantai peredaran di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengapresiasi gerak cepat kepolisian. “Wilayah ini memang mulai resah dengan orang asing yang keluar masuk rumah makan itu. Kami berterima kasih polisi langsung bertindak sebelum anak-anak muda di sini jadi korban,” ujarnya.*

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau Temuan Laboratorium Narkotika Ilegal Tersesar di Pidie Aceh
Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai
Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Berita ini 92 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Kapolri Tinjau Temuan Laboratorium Narkotika Ilegal Tersesar di Pidie Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Berita Terbaru