MERANGIN – Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap remaja yang hanyut di Sungai Batang Merangin, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, resmi ditutup pada Minggu (24/5/2026). Korban bernama Fakih (15) berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia.
Peristiwa memilukan ini bermula pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan laporan BPBD Merangin, korban terseret arus deras saat sedang mandi di sungai. Warga sekitar sempat melakukan pencarian awal dengan peralatan seadanya, namun korban tidak segera ditemukan hingga dinyatakan hilang.
Merespons kejadian tersebut, Tim SAR Gabungan langsung dikerahkan ke lokasi. Pada hari ketiga pencarian, Minggu (24/5/2026), tim memulai pergerakan sejak pukul 07.00 WIB di bawah guyuran hujan ringan. Strategi pencarian dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU):
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- SRU 1: Menggunakan LCR (perahu karet) Pos SAR Bungo, menyisir jalur hilir sejauh 10 kilometer.
- SRU 2: Menggunakan LCR BPBD Merangin, menyisir rute yang sama sejauh 10 kilometer ke arah hilir.
Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil pada pukul 10.00 WIB. Jasad korban ditemukan mengapung di aliran sungai, berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi awal kejadian (Last Known Position/LKP).
“Korban atas nama Fakih (15) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Tim langsung mengevakuasi korban ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Komandan Pos SAR Bungo, M. Andri, dalam laporan resminya.
Pasca-evakuasi, Tim SAR Gabungan menggelar briefing penutupan operasi pada pukul 10.30 WIB. Dengan ditemukannya korban, seluruh unsur yang terlibat resmi dibubarkan dan kembali ke satuan masing-masing.
Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi kokoh dari berbagai unsur di lapangan, yang meliputi:
- 7 Personel Rescue Pos SAR Bungo
- 6 Personel BPBD Merangin
- 2 Personel TNI/Polri setempat
-
Warga dan pihak keluarga korban.**
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Kantor SAR Jambi












Komentar