BLITAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif. Pendampingan ini mencakup proses rekrutmen, penyesuaian lingkungan kerja (akomodasi yang layak), hingga penyediaan alat bantu kerja.
“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat meninjau perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang dan Blitar, Jumat (8/5/2026). Kunjungan kerja ini didampingi oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Firmanuddin.
Dalam kunjungan tersebut, Kemnaker memberikan apresiasi kepada empat entitas usaha yang dinilai berkomitmen nyata membangun tempat kerja inklusif:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- PT Burger Buto
- PT Gandum
- Rumah Batik Kinarsih
- Warung Bambu Barokah
Cris menilai praktik baik di perusahaan-perusahaan tersebut telah melampaui kewajiban kuota 1 persen pekerja disabilitas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker
Halaman : 1 2 Selanjutnya












Komentar