YTUBE
BREAKING NEWS : Kebakaran di Paal Merah Kota Jambi Gegerkan Warga Sedang Tarawih Menkeu Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April, Lantas TPP Kapan? Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako

Home / Pemerintahan

Jumat, 10 Maret 2023 - 00:26 WIB

Ada Pemeriksaan BPK, Bupati Tanjab Barat Larang Pejabat Hingga Camat Tinggalkan Tempat

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat. FOTO : Net/Lt

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat. FOTO : Net/Lt

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengeluarkan larangan kepada seluruh pejabat Pemkab Tanjab Barat meninggalkan tempat tugas terhitung dari tanggal 7 Maret hingga 4 April 2023.

Larangan itu demi kelancaran pemeriksaan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi secara terinci terhadap LKPD TA 2022 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Nomor 700.1.1/499/Isp/2023 ditandatangani Wakil Bupati H. Hairan, SH tanggal 7 Maret 2023.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako

Pejabat dimaksud mulai dari Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dan para Camat.

“Dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemeriksaan Terinci LKPD TA 2022 pada Kabupaten Tanjung Jabung oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Diminta kepada Saudara sebagai berikut :

BACA JUGA :  Atasi Kondisi Tanah Pemakaman Sempit, Pemerintah Tanjab Barat Sediakan TPU Seluas Dua Hektar

1. Tidak meninggalkan tempat tugas sejak diterbitkannya surat ini sampai dengan tanggal 04 April 2023, kecuali mendapatkan izin khusus dan Bupati Tanjung Jabung Barat;

2. Apabila diminta untuk menyampaikan dokumen / data/penjelasan secara langsung oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi agar tidak diwakilkan,” demikian bunyi dalam surat Bupati Tanjab Barat itu.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

BKAD Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Ranperda APBD Perubahaan Tahun Anggaran 2019

Pemerintahan

Rencana Pebangunan PMKS, Wabup Hairan : Perlu Pengkajian Lagi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Assessment Pejabat Eselon II

Berita

Dinsos Tanjab Barat Kirim 25 SDM PKH Ikuti Jambore PKH Provinsi Jambi

Pemerintahan

Kasus Baru Positif Covid-19 di Tanjabbar, Sekda Himbau ASN Patuhi Protokol Kesehatan

Pemerintahan

Pajak Kendaraan Dinas Tak Terbayar, Rajiun : OPD Kita Anggap Lalai

Desa

Ini 56 Desa Di Tanjab Barat Akan Pilkades Serentak Oktober Mendatang

Pemerintahan

Rapat Di Kemenko Kemaritiman, Bupati Safrial Sampaikan Usulan Pembangunan Pelabuhan Ekspor Inpor