Ada Pemeriksaan BPK, Bupati Tanjab Barat Larang Pejabat Hingga Camat Tinggalkan Tempat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat. FOTO : Net/Lt

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat. FOTO : Net/Lt

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengeluarkan larangan kepada seluruh pejabat Pemkab Tanjab Barat meninggalkan tempat tugas terhitung dari tanggal 7 Maret hingga 4 April 2023.

Larangan itu demi kelancaran pemeriksaan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi secara terinci terhadap LKPD TA 2022 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Nomor 700.1.1/499/Isp/2023 ditandatangani Wakil Bupati H. Hairan, SH tanggal 7 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat dimaksud mulai dari Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dan para Camat.

“Dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemeriksaan Terinci LKPD TA 2022 pada Kabupaten Tanjung Jabung oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Diminta kepada Saudara sebagai berikut :

1. Tidak meninggalkan tempat tugas sejak diterbitkannya surat ini sampai dengan tanggal 04 April 2023, kecuali mendapatkan izin khusus dan Bupati Tanjung Jabung Barat;

2. Apabila diminta untuk menyampaikan dokumen / data/penjelasan secara langsung oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi agar tidak diwakilkan,” demikian bunyi dalam surat Bupati Tanjab Barat itu.(Red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Katamso Lantik 1 Camat dan 4 Pejabat Administrator Lainnya
Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat
Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Hadiri Pesmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Katamso : Pemkab Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa
Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi
Atasi Banjir Lintas Timur, Bupati Anwar Sadat Tinjau Pembangunan Box Culvert di Tanjung Bojo
Wujud Nyata Kepedulian, Sinergi Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjab Barat Percepat Pemulihan Pasca Kebakaran Teluk Nilau
Terima Audiensi Buruh, Ketua DPRD Tanjab Barat Komitmen Kawal UMK dan Kesejahteraan Pekerja
Berita ini 354 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:59 WIB

Wabup Katamso Lantik 1 Camat dan 4 Pejabat Administrator Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:33 WIB

Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:09 WIB

Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Hadiri Pesmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Katamso : Pemkab Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:19 WIB

Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi

Berita Terbaru