Admin Arisan Online AAUR Diperiksa Subdit V Cyber Crime Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram. FOTO : Benuanews.com

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram. FOTO : Benuanews.com

JAMBI – Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat ini sedang mendalami kasus penipuan arisan online untuk mengumpulkan alat bukti mencari adanya tersangka baru.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram di Polda Jambi, Jumat (09/07/21).

Wahyu mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa orang admin dari dari arisan online Arisan Amanah Untung Real (AUR) untuk dilakukan pendalaman serta menganalisa alat bukti untuk menyimpulkan adanya tersangka lain atau tidak.

“Kita Analisa alat bukti terlebih dahulu, apakah ada tersangka lain atau tidak pada kasus arisan online ini,” ujar Wahyu.

BACA JUGA :  Bupati Safrial Pimpin Upacara Peringatan HUT Bank 9 Jambi ke 58

Wahyu menyebutkan pemeriksaan kali ini pihaknya tidak hanya memeriksa admin dari Jambi saja. Namun, juga ada yang di Bengkulu, Magelang, hingga Yogyakarta.

Dikutip dari benuanews.com, sebelumnya, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi telah menahan seorang perempuan berinisial DVWS, terkait kasus penggelapan dan penipuan arisan online dengan merugikan membernya lebih kurang Rp6,2 miliar.

BACA JUGA :  Diskominfo Kembali Ukir Prestasi, Sabet 3 Penghargaan di Hari KORPRI Ke-53 Tingkat Kota Jambi

Adapun korban yang tercatat dalam data sebanyak 395 orang dari 22 Provinsi yang berada di Indonesia.

Untuk diketahui, pada pertengahan tahun 2020 lalu tersangka membuat akun Instagram Arisan Amanah Untung Real (AAUR). Akun tersebut dikelola langsung oleh tersangka dan saksi YR dengan sistem arisan menurut dan opslot.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 818 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru