AKBP Guntur : Penanggulangan dan Pengendalian Covid-19 Tak Harus Bermain di Warna Zona

- Editor

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Paparan pada Rapat dan evaluasi kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (18/06/21).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Paparan pada Rapat dan evaluasi kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (18/06/21).

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH selaku Wadan Satgas Covid-19 menegaskan bergerak dalam penanggulangan dan pengendalian Covid-19 saat ini bukan hanya bermain diwarna zona.

Walaupun Zona Merah maupun Orange Satgas harus tetap bergerak hingga Covid-19 ini tidak ada.

Penegasan itu diutarakannya saat rapat dan evaluasi kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (18/06/21).

Dalam rapat dipimpin Wakil Bupati Hairan, SH dan dihadiri stakeholder terkait ini, Kapolres juga menekankan agar semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

“Pasien yang Isolasi mandiri juga harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi,” ujarnya.

“Jika warga ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Dyah Kumala Dewi Gelar Tasyakuran HUT ke 21 KPPG Kota Jambi

Untuk diketahui rapat ini dilaksanakan dalam rangka merumuskan langkah-langkah antisipasi penyerabaran dan penularan Virus Corona di Tanjab Barat yang saat ini kembali masuk dalam kategori Zona Merah.

Hasil kesepakatan rapat akan kembali diberlakukannya jam malam hingga batas pukul 23.00 WIB. (WD)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 April 2023 - 12:52 WIB

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Cara Penggunaan Parfum Yang Tepat, Jangan Asal Semprot!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:58 WIB

Cara Merawat Dress dengan Payet Supaya Lebih Awet

Rabu, 30 November 2022 - 00:26 WIB

Selain Tren Kecantikan dan Influencer Terfavorit, ZAP Beauty Index 2023 Akan Kupas Tipe Pria Idaman Wanita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:37 WIB

5 Kelebihan Jam Tangan Casio yang Undang Banyak Peminat

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB