Akhirnya, Tiga Kawanan Pengedar Sabu Dihadiahi BNNP Jambi Timah Panas

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AR yang dihadiahi Timah Panas Beserta Barang Bukti yang diamankan Petugas BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi

Pelaku AR yang dihadiahi Timah Panas Beserta Barang Bukti yang diamankan Petugas BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Propinis (BNNP) Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Kota Jambi dengan menangkap 3 orang terduga pelaku.

Satu diantara ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas karena melawan dan melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, ke tiga pelaku merupakan jaringan narkotika di Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku ada yang ditangkapa di kawasan Jalan A. R. Hakim, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (27/1/2022) sore.

“Satu pengedar berinisial AR terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat diamankan,” kata Kombes Pol Dewa Putu, Minggu (6/2/22).

Sementara dua pelaku lainnya kata Dewa yakni EC dan HB diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dewa menyebut modus pelaku cukup unik, untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas sabu-sabu dalam pelastik kemasan bubur cepat saji.

Pengungkapan tersebut berawal saat Tim menerima informasi, bahwa pelaku akan melakukan transaksi sabu-sabu.

Mendapat informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan, hingga tepat pada hari Kami 27 Januari 2022, sekira pukul 16.00 WIB, tim mengetahui titik transaksi pelaku.

Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di wilatah kediaman AR.

Tepat pukul 16.30 WIB, AR terpantau keluar dari kediamannya dengan mengendarai sepeda motor, sehingga petugas langsung menghentikannya.

Saat itu, AR berupaya melarikan diri, dengan merebahkan sepeda motornya di tepi jalan, AR tidak menghiraukan peringatan petugas, dan terus berupaya melawan dan melarikan diri.

“Tim kita sudah beri tiga tembakan peringatan, tapi tersangka terus melawan dan melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Dewa.

Dari introgasi terhadap AR, menyebut ada pelalu lain yakni EC dan HB yang diketahui sebagai pemesan sabu untuk dijual oleh AR.

“Mereka ditangkap di hari yang sama, namun di lokasi yang berbeda,” kata Dewa.

Dari para pelaku ini petugas berhasil mengamankan barang bukti196,12 gram sabu-sabu.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 543 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru