JAMBI – Badan Narkotika Nasional Propinis (BNNP) Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Kota Jambi dengan menangkap 3 orang terduga pelaku.
Satu diantara ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas karena melawan dan melarikan diri ketika hendak ditangkap.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, ke tiga pelaku merupakan jaringan narkotika di Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku ada yang ditangkapa di kawasan Jalan A. R. Hakim, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (27/1/2022) sore.
“Satu pengedar berinisial AR terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat diamankan,” kata Kombes Pol Dewa Putu, Minggu (6/2/22).
Sementara dua pelaku lainnya kata Dewa yakni EC dan HB diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dewa menyebut modus pelaku cukup unik, untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas sabu-sabu dalam pelastik kemasan bubur cepat saji.
Pengungkapan tersebut berawal saat Tim menerima informasi, bahwa pelaku akan melakukan transaksi sabu-sabu.
Mendapat informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan, hingga tepat pada hari Kami 27 Januari 2022, sekira pukul 16.00 WIB, tim mengetahui titik transaksi pelaku.
Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di wilatah kediaman AR.
Tepat pukul 16.30 WIB, AR terpantau keluar dari kediamannya dengan mengendarai sepeda motor, sehingga petugas langsung menghentikannya.
Saat itu, AR berupaya melarikan diri, dengan merebahkan sepeda motornya di tepi jalan, AR tidak menghiraukan peringatan petugas, dan terus berupaya melawan dan melarikan diri.
“Tim kita sudah beri tiga tembakan peringatan, tapi tersangka terus melawan dan melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Dewa.
Dari introgasi terhadap AR, menyebut ada pelalu lain yakni EC dan HB yang diketahui sebagai pemesan sabu untuk dijual oleh AR.
“Mereka ditangkap di hari yang sama, namun di lokasi yang berbeda,” kata Dewa.
Dari para pelaku ini petugas berhasil mengamankan barang bukti196,12 gram sabu-sabu.(*)