YTUBE
Budi Hartono Kusuma Kembali Diberikan Amanah untuk Pimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023-2028 Bersihkan Sampah Usai Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat, Petugas Kebersihan Terima Insentif? Bupati Tanjab Barat Puji Kreasi Anak Daerah di Festival Arakan Sahur Arakan Sahur Malam Ini Akan Dimulai Habis Sholat Tarawih, Ini Rutenya Sambut HUT Ke 77, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti

Home / Batanghari

Selasa, 22 November 2022 - 15:33 WIB

Akibat Kemacetan di Batanghari, Aktivitas Angkutan Batu Bara Dihetikan

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

JAMBIDirektorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan langkah tegas untuk mengurai kemacetan di wilayah Lintas Sumatera dari Muara Tembesi sampai dengan Muara Bulian yang disebabkan akibat rusaknya jalan.

Penutupan tambang batu bara mulai pada hari senin, 21 November 2022 hingga waktu yang tak bisa ditentu. Seluruh angkutan batu bara yang melewati jalur Batanghari.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menerangkan, angkutan batu bara agar tetap menunggu di mulut tambang, jika kerusakan jalan semakin parah dan kemacetan bertambah panjang, pihaknya mengintruksikan jajaran untuk berjaga-jaga di pintu tambang batu bara.

BACA JUGA :  Budi Hartono Kusuma Kembali Diberikan Amanah untuk Pimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023-2028

“Penutupan tambang batu bara tersebut, untuk menguraikan kemacetan hingga jalan yang rusak layak untuk dilewati angkutan batu bara. Penutupan ini juga agar angkutan batu bara tidak menganggu aktifitas masyarakat di siang dan sore hari,” katanya, selasa (22/11/2022).

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk segera memperbaiki kerusakan jalan, dengan mengkoordinir perusahaan tambang untuk ikut membantu.

BACA JUGA :  Bersihkan Sampah Usai Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat, Petugas Kebersihan Terima Insentif?

Diketahui, dari peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, jika perusahan tambang menggunakan jalan umum, perusahaan tersebut harus ikut serta melihara kondisi jalan.

“Diharapkan, pihak perusahaan ini ikut serta membantu, bukan hanya membantu memelihara jalan kondisi jalan, bahkan juga menyiapkan sarana-sarana keselamatan dan kelancaran lalu lintas seperti CCTV yang dikoordinir oleh kepala daerah,” tandasnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Ikut Lomba Menembak Hari Bhayangkara 76

Batanghari

Polres Batanghari Bekuk Tiga Kurir Narkoba, Dua Diantaranya Pasutri

Batanghari

Polda Jambi Tindak Lanjuti Aksi Warga Hadang Truk Batu Bara di Batanghari

Batanghari

Bupati Batanghari Siap Fasilitasi Usulkan Grebek Suro Sridadi Jadi Agenda Tahunan Pemprov Jambi

Batanghari

Kejurda Balapan Motor IMI Jambi 2022 di Batanghari Segera Bergulir

Batanghari

Mulawarman Dilantik Jadi Penjabat Sekda Batanghari

Batanghari

Fachrori Serahkan JPS COVID-19 Tahap III Untuk Masyarakat Batanghari

Batanghari

Didampingi Danrem dan Kapolda, Gubernur Jambi Buka Karya Bakti TNI Pembangunan Jalan Simpang Kermeo