Alasan Sakit Hati, Pria di Merangin Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TJ, Pria yang Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : HMS Res

TJ, Pria yang Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : HMS Res

MERANGIN – Nasib malang dialami oleh korban J (50) wanita yang tinggal di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin ini harus dilarikan kerumah sakit akibat luka bacok disekujur tubuhnya yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial T (52).

Peristiwa bedarah tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/10/23) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Kasat Reksrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH mengungkapkan kronologis kejadian mengatakan dimana sebelum kejadian tepatnya pada hari Jum’at (20/10/23) sekira pukul 17.00 WIB, korban pamitan dengan anaknya untuk pergi kerumah tetangga guna membahas penyelesaian jual beli batang duku.

Namun sampai sekira pukul 21.30 WIB korban belum juga pulang kerumah, dan sekira pukul 00.30 WIB anak korban dipanggil oleh tetangganya dan memberitahu kalau korban terluka dan harus dibawa kerumah sakit.

“Luka bacok yang dialami korban cukup serius disekujur tubuhnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI

Lanjut Kasat Reksrim mendapat laporan kejadian tersebut, pihaknya lansung perintahkan Kanit Opsnal II AIPDA Azhadi AP beserta anggota untuk melakukan olah TKP.

”Tim langsung ke TKP melakukan serangkaian olag TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Alhamdulillah tak butuh lama pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,” terang Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara baik terhadap saksi dan Tersangka ditemukan fakta bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah mantan suami korban sendiri berinisial T (52),

BACA JUGA :  Polres Merangin Tangkap 2 Orang Angkut 50 Jerigen Berisi Solar Subsidi

“Pelaku nekat melakukan aksinya karena didasari sakit hati terhadap korban,” tandas Kasat Reskrim.

Sementara Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly. S.Sy menambahkan bahwa TJ sudah merencanakan penganiayan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Terhadap TJ sendiri sebut Ruly akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 231 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Capres Anies Basewdan hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru