Alasan Sakit Hati, Pria di Merangin Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TJ, Pria yang Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : HMS Res

TJ, Pria yang Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : HMS Res

MERANGIN – Nasib malang dialami oleh korban J (50) wanita yang tinggal di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin ini harus dilarikan kerumah sakit akibat luka bacok disekujur tubuhnya yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial T (52).

Peristiwa bedarah tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/10/23) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Kasat Reksrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH mengungkapkan kronologis kejadian mengatakan dimana sebelum kejadian tepatnya pada hari Jum’at (20/10/23) sekira pukul 17.00 WIB, korban pamitan dengan anaknya untuk pergi kerumah tetangga guna membahas penyelesaian jual beli batang duku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sampai sekira pukul 21.30 WIB korban belum juga pulang kerumah, dan sekira pukul 00.30 WIB anak korban dipanggil oleh tetangganya dan memberitahu kalau korban terluka dan harus dibawa kerumah sakit.

“Luka bacok yang dialami korban cukup serius disekujur tubuhnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reksrim mendapat laporan kejadian tersebut, pihaknya lansung perintahkan Kanit Opsnal II AIPDA Azhadi AP beserta anggota untuk melakukan olah TKP.

”Tim langsung ke TKP melakukan serangkaian olag TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Alhamdulillah tak butuh lama pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,” terang Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara baik terhadap saksi dan Tersangka ditemukan fakta bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah mantan suami korban sendiri berinisial T (52),

“Pelaku nekat melakukan aksinya karena didasari sakit hati terhadap korban,” tandas Kasat Reskrim.

Sementara Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly. S.Sy menambahkan bahwa TJ sudah merencanakan penganiayan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Terhadap TJ sendiri sebut Ruly akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
Berita ini 230 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Capres Anies Basewdan hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru