Alasan Sanusi Mengundurkan Diri dari KPU Jambi

- Editor

Minggu, 2 Mei 2021 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPU Provinsi Jambi. FOTO : IST

Gedung KPU Provinsi Jambi. FOTO : IST

JAMBI – Anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi bernama Sanusi mengundurkan diri dari jabatanya di KPU Jambi.

Mundurnya Sanusi dari KPU Jambi itu diketahui dari keterangan tertulis rilisnya. Dalam keterangan itu, yang bersangkutan memilih mundur lantaran ingin menjaga nama marwah lembaga KPU.

Mundurnya Komisioner KPU Jambi itu dibenarkan oleh Ketua KPU Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kemarin beliau menelpon saya, dan menyampaikan niat beliau untuk mengundurkan diri,” kata Ketua KPU Jambi M. Subhan, Minggu (02/05/21).

“Secara resmi surat pengunduran dirinya belum kita terima. Tetapi alasan beliau mengundurkan diri juga sudah disampaikan di pers rilis yang ada. Nanti jika surat sudah diterima akan diserahkan ke KPU RI,” ujar Subhan.

BACA JUGA :  Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Diketerangan pers rilis tersebut tercantum bahwa Sanusi mengundurkan diri dari jabatannya di KPU Jambi karena memperhatikan gonjang-ganjing politik di Provinsi Jambi.

Di keterangan tertulis itu juga tercatat banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi dirinya yang selama ini terpojok dengan desakan masyarakat.

Tidak hanya itu, diketerangan tertulis tersebut juga dibahas atas tudingan dugaan keberpihakan Sanusi pada calon tertentu yang secara langsung dianggap tidak netral. Sehingga hal itu merupakan salah satu pertimbangan dirinya untuk mengundurkan diri demi marwah Lembaga.

“Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi. Dari pertimbangan di atas, maka saya: M. SANUSI, S.Ag., M.H, selaku KOMISIONER KPU PROVINSI JAMBI dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung Jawab, menyatakan mundur dari jabatan,” begitu kutipan keterangan pers rilis dikutip detikcom.

BACA JUGA :  Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

“Saya selaku ANGGOTA KPU PROVINSI JAMBI, yang terhitung dari hari ini, Kamis tanggal 29 bulan April tahun 2021, pukul 22.00 WIB. Segala bentuk surat menyurat mengenai tekhnis administrasi pengunduran diri saya, akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam waktu yang secepatnya,” lanjut isi pers rilis itu.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin
Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin
4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan
Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi
Diskresi Kepolisian Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu Bara di Jambi Dilanjutkan
Edi Purwanto, Konflik Angraria di Jambi Kalau Tidak Selesai Jadi Bom Waktu
Menteri ATR Sebut Konflik Agraria di Provinsi Jambi Masih Banyak
Kapolda Jambi Siap Buka Musprov ke-4 Senkom Mitra Polri Jambi
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 00:04 WIB

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Rabu, 13 September 2023 - 09:28 WIB

Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi

Selasa, 12 September 2023 - 15:13 WIB

Bupati Tanjab Barat Kembali Rotasi 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 11 September 2023 - 15:21 WIB

BREAKING NEWS : Sekda Lantik Direktur RSUD, Camat dan Pejabat Administrator & Pengawas, Ini Nama-namanya

Sabtu, 9 September 2023 - 13:49 WIB

Ini 3 Pejabat Pemkab Tanjab Barat yang Baru Dilantik

Berita Terbaru