JAMBI – Anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi bernama Sanusi mengundurkan diri dari jabatanya di KPU Jambi.
Mundurnya Sanusi dari KPU Jambi itu diketahui dari keterangan tertulis rilisnya. Dalam keterangan itu, yang bersangkutan memilih mundur lantaran ingin menjaga nama marwah lembaga KPU.
Mundurnya Komisioner KPU Jambi itu dibenarkan oleh Ketua KPU Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya kemarin beliau menelpon saya, dan menyampaikan niat beliau untuk mengundurkan diri,” kata Ketua KPU Jambi M. Subhan, Minggu (02/05/21).
“Secara resmi surat pengunduran dirinya belum kita terima. Tetapi alasan beliau mengundurkan diri juga sudah disampaikan di pers rilis yang ada. Nanti jika surat sudah diterima akan diserahkan ke KPU RI,” ujar Subhan.
Diketerangan pers rilis tersebut tercantum bahwa Sanusi mengundurkan diri dari jabatannya di KPU Jambi karena memperhatikan gonjang-ganjing politik di Provinsi Jambi.
Di keterangan tertulis itu juga tercatat banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi dirinya yang selama ini terpojok dengan desakan masyarakat.
Tidak hanya itu, diketerangan tertulis tersebut juga dibahas atas tudingan dugaan keberpihakan Sanusi pada calon tertentu yang secara langsung dianggap tidak netral. Sehingga hal itu merupakan salah satu pertimbangan dirinya untuk mengundurkan diri demi marwah Lembaga.
“Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi. Dari pertimbangan di atas, maka saya: M. SANUSI, S.Ag., M.H, selaku KOMISIONER KPU PROVINSI JAMBI dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung Jawab, menyatakan mundur dari jabatan,” begitu kutipan keterangan pers rilis dikutip detikcom.
“Saya selaku ANGGOTA KPU PROVINSI JAMBI, yang terhitung dari hari ini, Kamis tanggal 29 bulan April tahun 2021, pukul 22.00 WIB. Segala bentuk surat menyurat mengenai tekhnis administrasi pengunduran diri saya, akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam waktu yang secepatnya,” lanjut isi pers rilis itu.(*)