KUALA TUNGKAL – Sebanyak 43 Desa di 13 Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pelaksanaan Pilkades ini direncanakan pada Bulan Agustus 2022.
Sementara untuk anggarannya, ditiap Desa pelaksana sekitar Rp40 Juta dan dengan keseluruhan untuk 43 Desa yakni sekita Rp1,3 Milyar.
Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi H. Anwar Sadat menyampaikan, Pemerintah daerah sudah menyampaikan Ranperda Inisiatif salah satunya terkait Pilkades.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah kita akan melaksanakan pemilihan 43 Kepala Desa yang akan disesuaikan dengan kondisi saat ini, baik sehubungan dengan keamanan muapun penegakan Protokol kesehatan saat Pilkades,” ungkap Bupati.
Disinggung perihal anggaran, Bupati menyebutkan untuk pemilihan 43 Kepala Desa Pemerintah daerah menganggarkan sekitar Rp1,3 Milyar.
“Dengan rincian untuk pelaksanaan Pilkades di masing – masing Desa dianggarkan Rp40 Juta,” ucapnya.
Terpisah Dessy Zuzanna, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjung Jabung Barat menyebutkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan pada Bulan Agustus 2022.
“Berbagai persiapan sudah mulai dilakukan PMD termasuk memasukkan persyaratan Permendagri terkait penerapan Protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara untuk persyaratan lainnya sambung Dessy, masih sama dengan syarat pencalonan Kepala Desa seperti Tahun 2019 lalu.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanjung Jabung Barat, 43 Desa yang melaksanakan Pilkades Tahun 2022 di 13 Kecamatan se Tanjab Barat diantaranya :
Kecamatan Tungkal Ulu
1. Desa Taman Raja
2. Desa Tanjung Tayas
3. Desa Badang
4. Desa Kuala Dasal
5. Desa Brasau
6. Desa Gemuruh
Kecamatan Tebing Tinggi
1. Desa Sungai Keruh
2. Desa Dataran Kempas
3. Desa Delima
Kecamatan Batang Asam
1. Desa Tanjung Bojo
2. Desa Kampung Baru
3. Desa Rawang Kempas
Kecamatan Renah Mendaluh
1. Desa Rantau Benar
2. Desa Cinta Damai
3. Desa Sungai Rotan
Kecamatan Merlung
1. Desa Tanjung Benanak
2. Desa Pinang Gading
3. Desa Tanjung Makmur
4. Desa Adi Purwa
Kecamatan Muara Papalik
1. Desa Dusun Mudo
2. Desa Intan Jaya
Kecamatan Tungkal Ilir
1. Desa Tungkal I
2. Desa Teluk Sialang
Kecamatan Senyerang
1. Desa Sungai Kayu Aro
2. Desa Teluk Ketapang
3. Desa Sungai Rambai
4. Desa Margo Rukun
5. Desa Lumahan
Kecamatan Seberang Kota
1. Desa Tugkal IV Desa
2. Desa Kuala Baru
3. Desa Teluk Pulai Raya
Kecamatan Betara
1. Desa Makmur Jaya
2. Desa Serdang Jaya
Kecamatan Kuala Betara
1. Desa Betara Kanan
2. Desa Sungai Gebar
3. Desa Dataran Pinang
4. Desa Tanjung Pasir
5. Desa Sungai Gebar Barat
Kecamatan Bram Itam
1. Desa Bram Itam Kanan
2. Desa Tanjung Senjulang
3. Desa Pembengis
Kecamatan Pengabuan
1. Desa Parit Pudin
2. Desa Sungai Serindit. (Bas)