JAKARTA – Polri menyampaikan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar Rabu 27 Juli 2022.
Proses autopsi di laksanakan di Jambi dengan menggandeng sejumlah pihak terkait.
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedi mengatakan, keputusan autopsi ulang dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak Polri, keluarga, pengacara dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia serta para pakar.
“Jadi tim akan berangkat hari Selasa, dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat oleh keluarga disetujui polisi.
Permintaan jenazah sang brigadir mesti diotopsi ulang karena muncul sederet kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga.(Ns)