Bawa Senjata Tajam 3 Pemuda Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Senjata Tajab Tajam 3 Pemuda Diamankan Polisi

Bawa Senjata Tajab Tajam 3 Pemuda Diamankan Polisi

MUARO JAMBI – Tim opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi gagalkan Niat jahat tiga orang pemuda umur belasan tahun dengan menggunakan senjata tajam di Desa Kasang Pudak, Selassa (22/02/22) malam.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Unit opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi yang melaksanakan kegiatan patroli antisipasi Gangguan Kamtibmas menangkap tiga pemuda yang membawa senjata Tajam.

Kemudian saat ini penangkapan berlangsung oleh tim Operasional Satreskrim sedang patroli rutin yang dipimpin IPDA Jerry bersama Anggota Personil Reskrim Polres Muaro Jambi.

Pelaku berjumlah tiga orang dua orang berboncengan dan satu lagi mengendarai motor sendiri dengan  menggandeng tas berwarna biru yang berisikan senjata tajam berjenis clurit.

Salah satu pemuda ketahuan membawa Senjata Tajam jenis clurit yang terjatuh dari dalam tas saat tiba di desa Kasang Pudak.

Warga yang melihat langsung mengamankan tiga pemuda tersebut dan langsung dibawa kerumah Pak RT.

BACA JUGA :  43 Desa di Tanjabbar Akan Laksanakan Pilkades Tahun Depan

Unit Reskrim yang sedang berpatroli melihat kemacetan dan langsung mendekati ke lokasi,dan langsung membawa tiga pemuda tersebut kepolres Muaro Jambi, antisipasi hal yang tidak diinginkan,” kata Satreskrim Polres Muaro Jambi

Setelah dilakukan introgasi kepada tiga pemuda tersebut mengaku akan menyerang satu orang pemuda yang berada di Alfamart Kasang Pudak atau pun di lorong Betet Pasir Putih.

Dengan alasan para pelaku kesal dengan R karena telah menegur tiga pemuda tersebut untuk tidak menggeber geber motornya di depan R.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal

Tiga pelaku sekarang sudah diamankan di polres Muaro Jambi, berinisial MR (13), RP (13), DP (13) yang merupakan warga kota Jambi dengan barang bukti, 1 bilah pisau Clurit gagang besi stainlist, 1 buah tas warna biru, 1(satu) Unit SPM merk Vega R warna putih, 1 unit SPM merk Jupiter Z warna ungu,” pungkas Satreskrim Polres Muaro Jambi.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 819 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru