Begini Cara Urus STR Berlaku Seumur Hidup Secara Online

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Cara Urus STR Berlaku Seumur Hidup Secara Online. FOTO : Ilustrasi STR/Ist/Net

Begini Cara Urus STR Berlaku Seumur Hidup Secara Online. FOTO : Ilustrasi STR/Ist/Net

JAKARTA – Pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini semakin mudah, cepat, dan transparan secara online.

Pengurusan STR pun kini cukup dilakukan sebanyak satu kali dan berlaku seumur hidup melalui portal SATUSEHAT SDMK.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring terkait peluncuran platform SatuSehat SDM Kesehatan yang diikuti dari Jakarta, Rabu (11/10/2023), mengatakan, surat tanda registrasi yang berlaku seumur hidup akan memudahkan tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mendapatkan izin registrasi. Proses registrasi kini akan dilakukan secara digital dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”STR yang berlaku seumur hidup dan integrasinya dengan (platform) SatuSehat akan memudahkan sekaligus memudahkan seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam memastikan dokumen-dokumen registrasinya,” katanya.

Melangsir sehatnegeriku.kemkes.go.id Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengatakan semua pengrusan STR dilakukan secara digital dari prosesnya juga transparan, sehingga setelah dilakukan pemutakhiran data bisa langsung terlihat status verifikasinya.

Kendati STR dilakukan satu kali, proses penjagaan kompetensi dan kualitas Named dan Nakes tetap dilakukan melalui Surat Izin Praktik (SIP) yang diperpanjang setiap lima tahun.

Selanjutnya, terkait dengan Sertifikat Kompetensi (Serkom) saat pengurusan STR, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan syarat ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

“Serkom ini tergantung, untuk S1 yang memberikan lembaga pendidikannya. Sedangkan untuk dokter spesialis ini dikeluarkan oleh kolegium,” kata drg. Arianti.

”Bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang sudah mendapatkan STR tetapi belum berlaku seumur hidup dapat langsung melakukan validasi data di platform SatuSehat. Selama data yang dimasukkan sudah lengkap, proses penerbitan STR seumur hidup bisa dilakukan secara otomatis,” ujarnya.

Adapun laman untuk pendaftaran dan perizinan STR bisa diakses di https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk. Dalam laman tersebut akan menyajikan pula informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, peluang karier, serta fasilitas jejaring sebagai pertukaran pengetahuan dan kesempatan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Selengkapnya baca di SINI

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kemkes.go.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan ATENSI Rp194 Juta dan Operasi Katarak Gratis di RSUD KH Daud Arif
Menkes Sebut Iuran BPJS Kesehatan Harus Dinaikan: Solusi Logis atau Beban Baru Rakyat?
Waspada Bahaya Mengintai! Vitamin Palsu Banjiri E-commerce, Konsumen Cerdas Teliti Sebelum CO
Direktur RSUD Dr. Soetomo: Jangan Cemas, Banyak “Penyakit” Lansia Sebenarnya Hanya Proses Alami
“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Beri Apresiasi
Bupati Anwar Sadat : Tanjab Barat Targetkan Penurunan Angka Stunting 6,5 Persen
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Secara Bertahap 2026, Disesuaikan dengan Daya Beli
Berita ini 1,935 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang PPPK dan CPNS di Linatstungkal.com…..!!! Anda harus install aplikasi Lintastungkal.com terlebih dulu di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:55 WIB

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan ATENSI Rp194 Juta dan Operasi Katarak Gratis di RSUD KH Daud Arif

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:52 WIB

Menkes Sebut Iuran BPJS Kesehatan Harus Dinaikan: Solusi Logis atau Beban Baru Rakyat?

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:58 WIB

Waspada Bahaya Mengintai! Vitamin Palsu Banjiri E-commerce, Konsumen Cerdas Teliti Sebelum CO

Senin, 12 Januari 2026 - 17:15 WIB

Direktur RSUD Dr. Soetomo: Jangan Cemas, Banyak “Penyakit” Lansia Sebenarnya Hanya Proses Alami

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

“Sense Of Responsibility” Bupati Anwar Sadat Resmikan Pengembangan Layanan Hemodialisa

Berita Terbaru