Bekasus dengan Tetangga Kakek di Merangin Diamankan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kakek berinisial PD (65) Saat Diamankan di Polres Merangin. FOTO : Humas PM

Seorang kakek berinisial PD (65) Saat Diamankan di Polres Merangin. FOTO : Humas PM

MERANGIN – Seorang kakek berinisial PD (65) warga Desa Bukit Beringin E2 Kecamatan  Bangko ditangkap Polisi, karena diduga telah mencabuli anak dibawah umur.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penangkapan PD atas laporan diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

“Ya, diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Merangin karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang berumur 10 tahun,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengungkapkan aksi bejat pelaku bermula korban pulang sehabis sekolah meminta izin ke orang tuanya untuk main ke rumah temannya.

Karena korban belum pulang, akhirnya orang tua korban datang ke rumah pelaku yang tak jauh dari rumahnya.

Sesampai di rumah pelaku selanjutnya, orang tua korban memangil anaknya namun tidak ada jawaban.

Orang tua korban bertanya kepada temannya, namun juga tidak dijawab, jelang beberapa lama pintu depan rumah pelaku dibuka oleh FT temannya korban.

Sesampainya di dalam, orang tua korban Kembali memangil anaknya, dan menemukan anaknya di dalam kamar pelaku.

“Karena orang tua korban tidak terima atas kejadian tersebut, dan melaporkan ke Polres Merangin,” beber Aiptu Ruly.

Disampaikannya, untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan barang bukti sudah kita amankan,” tandasnya.(Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 613 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB