Bekasus dengan Tetangga Kakek di Merangin Diamankan Polisi

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kakek berinisial PD (65) Saat Diamankan di Polres Merangin. FOTO : Humas PM

Seorang kakek berinisial PD (65) Saat Diamankan di Polres Merangin. FOTO : Humas PM

MERANGIN – Seorang kakek berinisial PD (65) warga Desa Bukit Beringin E2 Kecamatan  Bangko ditangkap Polisi, karena diduga telah mencabuli anak dibawah umur.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penangkapan PD atas laporan diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

“Ya, diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Merangin karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang berumur 10 tahun,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengungkapkan aksi bejat pelaku bermula korban pulang sehabis sekolah meminta izin ke orang tuanya untuk main ke rumah temannya.

Karena korban belum pulang, akhirnya orang tua korban datang ke rumah pelaku yang tak jauh dari rumahnya.

Sesampai di rumah pelaku selanjutnya, orang tua korban memangil anaknya namun tidak ada jawaban.

Orang tua korban bertanya kepada temannya, namun juga tidak dijawab, jelang beberapa lama pintu depan rumah pelaku dibuka oleh FT temannya korban.

Sesampainya di dalam, orang tua korban Kembali memangil anaknya, dan menemukan anaknya di dalam kamar pelaku.

“Karena orang tua korban tidak terima atas kejadian tersebut, dan melaporkan ke Polres Merangin,” beber Aiptu Ruly.

Disampaikannya, untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan barang bukti sudah kita amankan,” tandasnya.(Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 606 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru