Berkedok Warnet, 8 Pelaku Judi Online Slot Diamankan Tim Macan Polresta Jambi

- Redaksi

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat Pres Rilis di Mapolrest Jambi, Sabtu (20/8/22). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat Pres Rilis di Mapolrest Jambi, Sabtu (20/8/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perjudian Online di dua TKP yang ada di Kota Jambi, Sabtu (20/8/22).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri kita tindak segala bentuk ilegal hingga perjudian, dan saat ini ada 8 pelaku yang kita amankan di dua tempat.

“Untuk tempat pertama Warnet Moka jln Otto iskandardinata Kelurahan Sulanjana Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi dan TKP ke dua di Jelutung, ” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa, 8 pelaku ini satu merupakan pemilik warnet sekaligus operator judi online dan yang lainnya merupakan pemain judi online.

“Untuk judi online sendiri, pelaku bermain slot di 5 situs dan kita amankan monitor serta uang,”  lanjutnya.

Dijelaskan lebih lanjut, para pemain judi online ini melakukan transaksi berupa deposit melalui operator dan pihaknya temukan bukti transfer depo hingga uang hasil kemenangan dari judi online tersebut.

Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 303 KUHP.

“Kami dari Satreskrim Polresta Jambi akan untuk mengusut serta mengungkap kasus perjudian,” tegasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 3,843 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru