Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Sekarang Mantan). FOTO : Net

FOTO : Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Sekarang Mantan). FOTO : Net

POLTIK – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, blak-blakan menyoroti keputusan delapan fraksi partai politik di Badan Legislasi DPR yang menyepakati hasil pembahasan perubahan keempat UU Pilkada dibawa ke rapat paripurna.

Mahfud menilai, sikap delapan fraksi yang menjadikan putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 sebagai legitimasi syarat usia minimal pencalonan merupakan hal yang tidak beralasan. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXI/2024 juga telah mengatur syarat usia minimal calon kepala daerah pada putusannya.

“Jadi itu hanya untuk meloloskan Kaesang di pilkada. Karena sudah terlanjur dideklarasikan, gitu,” kata Mahfud dalam siniar Terus Terang yang dilihat Tempo, Jumat, 23 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Mahfud telah memberikan izin kepada Tempo untuk mengutip pernyataan yang disampaikannya dalam siniar tersebut. “Boleh,” ujar Mahfud melalui pesan singkat dikutip nasional.tempo.co

Mantan Ketua MK ini juag menjelaskan, putusan Mahkamah Nomor 70, sejatinya telah jelas mengatur ihwal syarat usia pencalonan kepala daerah. Dalam putusannya, MK menyatakan, syarat usia calon kepala daerah dihitung saat pasangan calon di Pilkada mendaftarkan diri, bukan saat pelantikan seperti yang diputuskan Mahkamah Agung.

“Jadi apa yang mau didetailkan lagi. Putusan MK ini juga sudah detail,” kata dia.

Masih melangsir tempo, saat ini usia Kaesang 29 tahun. Ia akan genap berusia 30 tahun pada Desember 2024 atau empat bulan setelah masa pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dibuka.

Kaesang disebut bakal menjadi wakil Ahmad Luthfi yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebag calon Gubernur di Pilkada Jawa tengah.

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: nasional.tempo.co

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yusril: Polda Metro Masih Dalami Kasus Tewasnya Bambang dan Penganiayaan Faturrohman
Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2
Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!
HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja
Menembus Kedalaman Laut Sulawesi, Pertamina Kibarkan Merah Putih dan Tanam Ratusan Terumbu Karang
Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Berita ini 146 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Yusril: Polda Metro Masih Dalami Kasus Tewasnya Bambang dan Penganiayaan Faturrohman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:21 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!

Berita Terbaru