BNNK Batanghari Tangkap Bandar Narkoba, 35 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

- Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi Ketika Menggelar Konfrensi Pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21). FOTO : Ard

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi Ketika Menggelar Konfrensi Pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21). FOTO : Ard

BATANGHARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga bandar Narkoba asal Sumatera Selatan inisial M di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

Dari tangan pelaku BNNK Batanghari mengamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu siap edar sebanyak 2 paket besar dan 35 paket kecil.

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi mengungkapkan penangkapan pelaku dari informasi masyarakat yang diperoleh yang resah dengan adanya transaksi narkoba di desa mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian BNNK Batanghari melakukan investigasi hingga melakukan penangkapan terhadap terduga bandar Narkoba.

”Terduga inisial M  alias HG dengan barang bukti yang lengkap kami amankan,” ujar Zuhairi saat menggelar konfrensi pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21).

Zuhairi menyebutkan, dari pelaku pihaknya  juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, uang tunai hasil penjualan shabu Rp 550.000, 6 buah sendok shabu, 3 platis bening kosong dan 1 unit handpone android merek Oppo warna hitam.

“total barang bukti sebanyak 2 bungkus besar dan 35 paket kecil dengan berat 21,11 gram bruto,” terangnya.

Zuhairi menegaskan, BNNK Batanghari akan menggencarkan penangkapan dan menindak para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, dengan cara ikut aktif memberi informasi jika ada kecurigaan terkait dengan transaksi narkoba di wilayah mereka,” tuturnya. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 654 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru