BNNK Batanghari Tangkap Bandar Narkoba, 35 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

- Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi Ketika Menggelar Konfrensi Pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21). FOTO : Ard

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi Ketika Menggelar Konfrensi Pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21). FOTO : Ard

BATANGHARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga bandar Narkoba asal Sumatera Selatan inisial M di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

Dari tangan pelaku BNNK Batanghari mengamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu siap edar sebanyak 2 paket besar dan 35 paket kecil.

Kepala BNNK Batanghari Zuhairi mengungkapkan penangkapan pelaku dari informasi masyarakat yang diperoleh yang resah dengan adanya transaksi narkoba di desa mereka.

Kemudian BNNK Batanghari melakukan investigasi hingga melakukan penangkapan terhadap terduga bandar Narkoba.

”Terduga inisial M  alias HG dengan barang bukti yang lengkap kami amankan,” ujar Zuhairi saat menggelar konfrensi pers di Muara Bulian, Senin (05/07/21).

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Kepala Daerah

Zuhairi menyebutkan, dari pelaku pihaknya  juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, uang tunai hasil penjualan shabu Rp 550.000, 6 buah sendok shabu, 3 platis bening kosong dan 1 unit handpone android merek Oppo warna hitam.

“total barang bukti sebanyak 2 bungkus besar dan 35 paket kecil dengan berat 21,11 gram bruto,” terangnya.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan

Zuhairi menegaskan, BNNK Batanghari akan menggencarkan penangkapan dan menindak para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, dengan cara ikut aktif memberi informasi jika ada kecurigaan terkait dengan transaksi narkoba di wilayah mereka,” tuturnya. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 655 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru